KABARTIMURNEWS.COM,TIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Mozes Kilangin Timika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan para penumpang baik yang hendak berangkat ke luar Timika maupun yang baru tiba di Timika.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Mimika Reynold Ubra untuk penumpang yang tiba di Bandara Timika dengan pesawat terbang dari luar daerah yaitu Jakarta dan Makassar, maka tim kesehatan akan mengecek surat keterangan bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan PCR dan surat pernyataan siap mengikuti protokol kesehatan dan siap diawasi oleh Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika.
Sementara bagi penumpang yang akan berangkat, mereka diwajibkan sudah berada di Bandara Mozes Kilangin Timika empat jam sebelum keberangkatan.
Di pintu masuk ruang tunggu Bandara Mozes Kilangin Timika, petugas Dinkes Mimika bersama KKP, pihak UPBU Mozes Kilangin dan perwakilan maskapai akan mengecek dokumen antara lain surat keterangan kesehatan bebas COVID-19 dari Gugus Tugas Pemkab Mimika, mengikuti pemeriksaan suhu badan dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan sebelum masuk ke ruang tunggu.
“Semua proses ini berjalan baik dan tidak ada hambatan sama sekali. Tentu apa saja kekurangan yang ditemui dalam pelaksanaan akan kami evaluasi kembali pada 18 Juni mendatang,” kata Reynold.
Pada Minggu siang, sebanyak 67 orang penumpang dari Jakarta dan Makassar tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dengan menggunakan pesawat Batik Air.



























