Petugas kesehatan Bandara Timika Periksa Dokumen Perjalanan Penumpang
KABARTIMURNEWS.COM,TIMIKA - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Mozes Kilangin Timika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan para penumpang baik yang hendak berangkat ke luar Timika maupun yang baru tiba di Timika.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Mimika Reynold Ubra untuk penumpang yang tiba di Bandara Timika dengan pesawat terbang dari luar daerah yaitu Jakarta dan Makassar, maka tim kesehatan akan mengecek surat keterangan bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan PCR dan surat pernyataan siap mengikuti protokol kesehatan dan siap diawasi oleh Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika.
Sementara bagi penumpang yang akan berangkat, mereka diwajibkan sudah berada di Bandara Mozes Kilangin Timika empat jam sebelum keberangkatan.
Di pintu masuk ruang tunggu Bandara Mozes Kilangin Timika, petugas Dinkes Mimika bersama KKP, pihak UPBU Mozes Kilangin dan perwakilan maskapai akan mengecek dokumen antara lain surat keterangan kesehatan bebas COVID-19 dari Gugus Tugas Pemkab Mimika, mengikuti pemeriksaan suhu badan dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan sebelum masuk ke ruang tunggu.
"Semua proses ini berjalan baik dan tidak ada hambatan sama sekali. Tentu apa saja kekurangan yang ditemui dalam pelaksanaan akan kami evaluasi kembali pada 18 Juni mendatang," kata Reynold.
Pada Minggu siang, sebanyak 67 orang penumpang dari Jakarta dan Makassar tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dengan menggunakan pesawat Batik Air.
Semua penumpang yang baru datang di Timika itu lengkap dokumen perjalanannya, termasuk bebas dari COVID-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan hasil pemeriksaan PCR di kota asal.
Adapun penumpang yang berangkat menuju Makassar dan Jakarta dengan pesawat yang sama sebanyak 70 orang.
Reynold mengatakan data nama dan alamat 67 penumpang yang baru tiba di Timika dengan penerbangan Batik Air akan disampaikan ke Posko Tim Gugus Kesehatan Pemkab Mimika untuk selanjutnya dipantau kondisi kesehatannya oleh tim penyelidikan epidemologi.
"Pengalaman kami di bulan April dan Mei saat ada penumpang yang datang ke Timika dengan penerbangan Batik Air dari Jakarta, mereka semua kami pantau perkembangan kesehatannya dalam waktu 10 sampai 14 hari, apakah mereka punya gejala atau tidak. Kartu HAC itu penting untuk memantau perkembangan kesehatan mereka sekaligus berfungsi sebagai penghubung antara Bandara di Timika dengan bandara di kota tujuan bagi penumpang yang akan berangkat," jelas Reynold.
Dinkes Mimika memasang satu peralatan bilik disinfektan pada pintu masuk terminal penumpang Bandara Mozes Kilangin Timika sisi selatan.
Setiap penumpang yang baru turun dari pesawat akan melalui peralatan tersebut dan akan disemprotkan cairan disinfektan bersama barang bawannya sebelum masuk ke ruang pengambilan bagasi.
Rencananya peralatan serupa akan dipasang di Pelabuhan Pomako Timika dan juga Bandara Mozes Kilangin Timika sisi utara. (AN/KT)
Komentar