Setiap hari akan dilayani 30 orang tenaga medis dibagi dalam tiga shift yakni 1 dokter dan sembilan perawat per shift.
“Selesai bertugas selama dua minggu, mereka akan dikarantina juga selama dua minggu di Balai Diklat Agama, barulah mereka pulang ke rumah. Dipastikan tenaga medis akan tinggalkan keluarga selama satu bulan,” kata Syarif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy menambahkan sebanyak 40 kamar disiapkan untuk melayani pasien COVID-19.
RS darurat Kota Ambon akan membantu tiga RS darurat yang ditangani Pemprov Maluku yakni di BPSDM, LPMP dan Balai diklat perikanan.
“RD darurat Kota Ambon pemberlakuannya sama dengan tiga lainnya, kita berterima masih kepada Pemprov Maluku yang telah memfasilitasi balai diklat pertanian, semuanya ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, ” tandasnya. (AN/KT)



























