KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Ratusan pedagang yang mendiami kawasan Pasar Mardika Ambon kembali mengadukan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke DPRD Kota Ambon, Rabu (3/6).
Keluhan yang disampaikan masing-masing pedagang berbeda. Selain keberatan dengan pemindahan ke pasar Passo, pembongkaran pasar Apung, juga soal tagihan Rp 8 hingga 12 juta ke para pedagang.
Salah satu pedagang, Ibu Lina mengatakan, pedagang khusus di pasar Apung cukup keberatan jika harus direlokasi ke pasar Passo.
Alasannya, sepanjang sosialisasi terkait revitalisasi pasar Mardika, yang disampaikan hanyalah soal pembongkaran kawasan terminal dan juga gedung putih, bukan untuk pasar Apung.
“Sekarang baru ada surat yang masuk untuk pembongkaran pasar Apung. Ya tentu kita kaget. Makanya kami belum siap dan tetap menolak,” tegasnya.
Pedagang lain, Ibu Jubaedah mengatakan, ada pihak ketiga yang datang untuk menagih uang dari sejumlah pedagang.
Uang yang diminta dalam besaran Rp 8 hingga 12 juta. Perjanjiannya, pedagang tetap akan menempati bangunan gedung putih jika revitalisasi telah selesai.


























