Lagi, Ratusan Pedagang Mardika Ngadu ke DPRD
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Ratusan pedagang yang mendiami kawasan Pasar Mardika Ambon kembali mengadukan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke DPRD Kota Ambon, Rabu (3/6).
Keluhan yang disampaikan masing-masing pedagang berbeda. Selain keberatan dengan pemindahan ke pasar Passo, pembongkaran pasar Apung, juga soal tagihan Rp 8 hingga 12 juta ke para pedagang.
Salah satu pedagang, Ibu Lina mengatakan, pedagang khusus di pasar Apung cukup keberatan jika harus direlokasi ke pasar Passo.
Alasannya, sepanjang sosialisasi terkait revitalisasi pasar Mardika, yang disampaikan hanyalah soal pembongkaran kawasan terminal dan juga gedung putih, bukan untuk pasar Apung.
"Sekarang baru ada surat yang masuk untuk pembongkaran pasar Apung. Ya tentu kita kaget. Makanya kami belum siap dan tetap menolak," tegasnya.
Pedagang lain, Ibu Jubaedah mengatakan, ada pihak ketiga yang datang untuk menagih uang dari sejumlah pedagang.
Uang yang diminta dalam besaran Rp 8 hingga 12 juta. Perjanjiannya, pedagang tetap akan menempati bangunan gedung putih jika revitalisasi telah selesai.
"Tapi sudah banyak yang membeli untuk tiap ruangan. Lalu uang yang kita bayar itu untuk apa. Sementara Pak Walikota baru saja katakan bahwa tidak ada pembayaran. Nah, makanya kita adukan ke DPRD supaya bisa menjadi pengawasan," ujarnya
Pedagang Andi meminta masalah ini bisa ditanyakan oleh DPRD ke pihak-pihak terkait. Bukan saja soal penagihan uang, juga soal kepastian kapan dibongkarnya kawasan pasar Mardika.
"Kita disuruh angkat kaki dan mengosongkan gedung putih secepatnya. Batasnya pada 6 Juni 2020 besok. Pertanyaannya, kita mau dikemanakan. Sementara lokasinya belum pasti. Ada yang masih menuai masalah," ujarnya
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta mengatakan, keluhan dari sejumlah pedagang akan menjadi perhatian DPRD.
Dia meminta pedagang untuk tidak panik dengan penagihan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Sebab, Pemkot tidak mengeluarkan kebijakan soal adanya penagihan itu.
"Setelah ini, kita akan bahas lagi dengan unsur pimpinan serta komisi II dan kemudian dibuat dalam satu rekomendasi politik untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot Ambon," tukas Politisi Golkar itu. (KTY)
Komentar