Rapid test yang dilaksanakan tersebut, lanjut dia, diikuti semua pegawai, para asisten, Kabag TU, koordinator termasuk Wakajati Maluku, Undang Mugopal dan lain sebagainya.
“Pelaksanaan rapid test yang dilakukan selain melaksanakan petunjuk Kejaksaan Agung RI juga sebagai upaya diteksi dini potensi penularan sehingga dapat dicegah dan ditekan penyebaran Covid,” jelasnya.
Dia berharap kepada semua pegawai Kejati Maluku untuk senantiasa menjaga kesehatan, termasuk keluarganya dalam rangka menyongsong diimplementasikannya kenormalan baru.
“Ciptakan hidup bersih, pastikan kita sehat dan mencegah diri dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(KTC)



























