KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Baharuddin Djafar, meminta kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya bidang kehumasan, agar dapat menyampaikan informasi yang benar.
Penyampaian informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat, tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, wajib dilakukan agar mereka tidak terpengaruh dengan berita hoax yang ada.
“Kepada seluruh gugus tugas Kabupaten/Kota agar menyampaikan permasalahan apa yang terjadi di Kabupaten/Kota kepada Gugus Tugas Provinsi,” pinta Baharuddin di tengah rapat tim gugus tugas di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (28/5)
Dalam pertemuan yang dihadiri Sekda Maluku, Dandrem 151/Binaya, AsOps Kodam XVI/Pattimura, Karo Ops Polda Maluku, Dansat Brimob, Kapolresta Ambon dan para tokoh agama Maluku serta sejumlah pimpinan SKPD Maluku, Jenderal Bintang Dua Polri ini menjelaskan perkembangan kasus secara Nasional.



























