Sementara Pasein Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 22 orang, rinciannya 17 orang di Kota Ambon, 4 orang di Kabupaten Maluku
Tengah dan 1 orang Kabupaten Buru
Selatan.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 53 orang. Rinciannya 52 orang dari Kota Ambon dan 1 orang dari Kabupaten Seram Bagian Timur.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan terkait 4 kasus baru dari SBT ini, sesuai laporan dari Bupati SBT tiga diantaranya merupakan pelaku perjalanan dari Pulau Jawa. Sedangkan satu lainnya pelaku perjalanan dari Kota Ambon. “Mereka dirawat di RS Bula, dan sudah ada permintaan dari Bupati untuk dirujuk keseini (Ambon)”ungkapnya saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa malam.
Terkait 4 kasus baru dari Kota Ambon, lanjut Kasrul, berasal dari klaster rapid test massal di Terminal Mardika beberapa waktu lalu. “Sekarang mereka dirawat di salah satu hotel yang menjadi lokasi karantina Pemkot Ambon,”sambungnya.
Sementara 1 kasus baru dari Buru, kata Kasrul, belum diperoleh laporannya apakah hasil tracing atau pelacakan atau pelaku perjalanan. “Untuk yang Buru pasiennya di rawat di Namlea. Pak Bupati minta mau rujuk kesini (Ambon).Sedangkan pasien kasus SBB sudah dirujuk kesini (Ambon). Apakah pelaku perjalanan atau hasil tracing (pelacakan), kita belum terima laporannya,”tandasnya. (KTR)



























