Covid-19, Pengurusan Izin Usaha di Ambon Menurun

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Pengurusan izin usaha pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon menurun akibat dampak COVID-19.
"Penurunan pengurusan izin usaha baik usaha baru maupun perpanjangan, dipengaruhi pembatasan waktu pelayanan yang dimulai pukul 10.00 -14.00 WIT, guna mencegah penyebaran COVID-19 " kata Kepala DPMPTSP Ambon, Fernanda Louhenapessy, Rabu.
Ia mengatakan penurunan pengurusan izin terjadi di semua sektor usaha yakni perdagangan, jasa pariwisata, dan transportasi.
"Kita melakukan pembatasan pelayanan yang dapat dilakukan masyarakat dari rumah maupun yang datang langsung ke kantor untuk melakukan pengurusan izin, " katanya.
Mencegah penyebaran COVID-19, pihaknya membatasi waktu pelayanan dan membuka pengajuan perizinan online.
"Kami membatasi jumlah orang yang melakukan pengurusan izin, dengan memberi jarak tempat duduk dan tidak dilakukan didalam ruangan melainkan antri di luar untuk mengambil nomor antrian dan menyerahkan atau mengambil berkas," ujarnya.
Pihaknya mencatat nilai investasi di kota Ambon hingga akhir 2019 mencapai Rp12, 5 triliun.
Nilai investasi periode 2018 - 2019 melampaui target yang ditetapkan yakni mencapai Rp12.5 triliun, dengan jumlah investor 865 perusahaan dan 9.512 tenaga kerja, katanya.
Peningkatan nilai investasi serta kenaikan jumlah perusahaan dan serapan tenaga kerja menandakan iklim investasi di kota ini kondusif.
"Kita berharap kondisi ini segera pulih, sehingga aktifitas pemerintahan dan perekonomian kembali tumbuh dan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandas Fernanda. (AN/KT)
Komentar