Jika pemerintah Maluku telah mengusulkan kepada kementerian, maka tim survey dari pusat akan dikerahkan ke Kota Ambon. Jika memenuhi persyaratan, maka usulan penerapan PSBB akan dikabulkan dan kemudian diterapkan.
“Kalau memang memenuhi persyaratan, ok, setuju. Oleh karena itu kemarin kita sudah melaporkan kepada provinsi, Panglima, Kapolda tentang kesiapan Kota Ambon dan sudah menerima masukan-masukan,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maluku ini mengaku pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim 1504 Pulau Ambon dan Kajari Ambon untuk menyiapkan langkah teknis penerapan PSBB.
“Nanti secara teknis kita akan rapat internal lagi. Saya Kapolresta Dandim, Kajari dan tim gugus kita untuk menyiapkan langkah-langkah teknis supaya pada saat persetujuan turun, kita tidak lagi kelabakan menghadapi itu. Yang utama itu antara lain kita akan sosialiasi itu, baik melalui spanduk baleho,” katanya.
Setelah dikabulkan, Ketua Partai Golkar Kota Ambon ini mengaku akan membuat surat edaran kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali mulai dari rumah Gubernur Maluku sampai pada pembersih jalan.
“Kita akan sampaikan surat edaran kepada seluruh rumah yang ada di kota ini, tidak ada terkecuali mulai dari Gubernur sampai pada tukang sapu jalan akan dapat surat yang sama untuk mengedukasi masyarakat bahwa kita akan ke PSBB supaya masyarakat paham,” tandasnya. (KTC)



























