Pembagian BLT Tergantung Kesiapan Desa

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Rulien Purmiasa menegaskan, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat Kota Ambon tidak akan dilakukan jika negeri/desa bersangkutan belum menyampaikan data penetapan penerima di desa.

"Sampaikan dulu data penetapan penerima bantuan ke Dinsos. Setelah Dinsos verifikasi, baru dibalikan lagi ke desa. Setelah itu baru lah BLT dicairkan. Intinya tergantung kesiapan desa," kata Purmiasa kepada wartawan di Ambon, pekan kemarin.

Menurutnya, BLT tidak diterima untuk semua warga yang ada di satu negeri. Yang berhak menerima BLT adalah mereka yang masuk kategori orang-orang yang kehilangan pendapatan akibat virus covid-19 dan yang belum masuk pada database kesejahteraan sosial.

"Makanya diusulkan lagi ke Dinsos supaya dicocokkan dengan data dari desa. Jika ada nama yang telah terdaftar di kesejahteraan sosial, orang itu dicoret dan tidak akan terima BLT," ujarnya

Dikatakan, BLT diberikan langsung ke warga yang berhak. Besaran BLT sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK). Tidak dibagikan untuk masing-masing individu.

"Pendekatannya untuk tiap KK, bukan individu. Per KK itu terima Rp 600 selama tiga bulan. Jadi totalnya Rp 1,8 juta," terangnya

Total bantuan ini juga, lanjut Purmiasa, sama dengan bantuan PKH untuk warga miskin baru. Warga miskin baru akan diberikan bantuan Rp 200 ribu selama sembilan bulan.

"Sama saja dengan BLT. Bantuan PKH khan Rp 200 ribu. Jika dikalikan selama sembilan bulan maka total duitnya Rp 1,8 juta," tandasnya

Untuk diketahui, total anggaran BLT Rp 12.92.600.000 lebih dan akan dibagikan kepada 6718 KK di Kota Ambon. Pembagian tersebut telah dilakukan pada 1 Mei 2020 sesuai rencana dinas terkait. (KTY)

Komentar

Loading...