Indag Maluku Pastikan Tidak Ada Penimbunan Masker

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku memastikan hingga saat ini tidak ada penimbunan masker oleh apotik maupun distributor di Kota Ambon menyusul pembatasan jumlah masker yang boleh dibeli warga.

Dijelaskannya, Indag Maluku sejak hari Senin sudah melakukan pengecekan lapangan menyusul pembatasan penjualan jumlah masker oleh pihak penjual dalam hal ini apotik sementara masyarakat berbondong-bondong padati apotik untuk membeli.

Indag Maluku melakukan pengecekan di distributor utama yakni Apotik Natsepa dan Gidion.

Pada saat pengecekan dilapangan itu kata Yahya, pihak apotik mengatakan mereka tidak bisa menjual dalam jumlah banyak kepada pembeli (dibatasi jumlah yang bisa dibeli) karena pedagang juga melakukan tugas sosial. "Mereka sampaikan seperti itu, mereka tidak bisa jual dalam jumlah banyak kepada satu orang pembeli karena mereka juga memikirkan warga lainnya yang ingin beli sehingga dibatasi. Jadi kita juga sempat pikir ada penimbunan, tapi pihak apotik sampaikan untuk apa ditimbun (masker), di surabaya pun persediaan terbatas karena bahan baku juga menipis sehingga distibutor juga menerima dalam jumlah yang terbatas,"terang Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota saat dikonfirmasi Kabar Timur Kamis malam.

"Jadi dari pernyataan dia (distributor) itu memang tidak ada unsur kesengajaan untuk menimbun,"sambungnya.

Dikatakannya, dari kacamatan disperindag sendiri, pembatasan yang dilakukan oleh penjual agar pembelintidak boleh membeli masker dalam jumlah banyak itu diperbopehkan. "Dari kacamatan Indag, penjual batasi pembelian masker tidak boleh dalam jumlah banyak, dibolehkan. Kalau dia (penjual) menimbun, maka kita akan gai (jerat) dia dengan aturan. Karena ada aturan yang bisa jerat dia kalau dia menimbun,"tegasnya.

Sanksi bagi penimbun barang itu kata dia mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait dengan pelaku usaha yang melakukan penimbunan yakni mulai dari surat teguran, dicabut izin, pembekuan usaha sampai ke pengadilan.

Ditambahkan Yahya, saat pengecekan langsung itu pihak distributor juga sempat meminta bantuan kepada Indag Maluku agar membantu memberikan rekomendasi kepada pihak suplayer di Surabaya untuk penambahan kuota masker bagi distributor di Maluku karena permintaan masker di Maluku banyak.

"Terkait permintaan dari distributor ini Akan kita sampaikan ke pimpinan, bila pelaku usaha membutuhkan bantuan, Pemda sifatnya menunggu, maka kita akan sampaikan kepada pimpinan yang berwenang,"jelasnya

Sementara terkait harga masker yang berbeda yang dijual oleh dua apotik tersebut, kata Yahya disebabkan karena kualitas masker. "Harga beda antara gidon dan natsepa disebabkan kualitas. Kalau di natsepa itu datangkan dari Surabaya, sedangkan Gidion dia datangkan bahan baku baru dirangkai di Ambon. Yang jelas natsepa punya kualitas lebih bagus. Di gidion masker dijual seharga 8ribu isi lima buah, sedangkan di Natsepa itu satu dos 20ribu isi lima buah, satu buah empat ribu,"bebernya.

Terkait aksi borong masker oleh masyarakat ini, Yahya mengatakan itu bagian dari upaya masyarakat mempersiapkan diri.

Hanya saja, dimintanya jangan sampai berlebihan. "Jadi itu kan hanya antisipasi saja, jadi masyarakat berusaha mempersiapkan diri. Tapi kepanikan itu jangan sampai berlebihan. Kalau panik itu berlebihan juga kan menimbulkan imunitas tubuh menurun,"terangnya.

Olehnya itu Indag menghimbau kepada masyarakat untuk membeli masker seadanya mengingat keterbatasan masker akibat dari terbatasnya stok dari suplayer di Surabaya. "Ssehingga apapun niat untuk mempersiapkan tetap juga harus memikirkan kebutuhan orang lain juga agar kondisi tetap kondusif,"tandasnya. (KTR)

Komentar

Loading...