Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Diperiksa Sebagai Tersangka Sekda Buru Tidak Ditahan

badge-check


Diperiksa Sebagai Tersangka Sekda Buru Tidak Ditahan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Buru, Ahmad Assegaff, akhirnya memenuhi panggilan polisi. Dia diperiksa sebagai tersangka, Senin (6/1) kemarin. Tapi setelah diperiksa, orang nomor 3 di Kabupaten Bupolo ini tidak ditahan.

Assegaff ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tipikor penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah, untuk belanja penunjang operasional Kepala Daerah (KDH), dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabupaten Buru, tahun 2016, 2017, dan 2018.

Assegaff tidak sendiri dijerat dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp3 miliar lebih tersebut. Dia ditemani Bendahara harian sekretariat daerah (setda) La Jhoni Ali. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 9 Desember 2019 lalu.

Sebelumnya, Assegaff sempat dipanggil sekali namun mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Iya benar. Sekda sudah diperiksa kemarin. Dia diperiksa sebagai tersangka,” kata Ohoirat kepada Kabar Timur, Selasa (7/1).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik tidak menahan Assegaff. Penyidik berdalih yang bersangkutan sakit.

“Bukan penangguhan penahanan, tapi tidak ditahan. Karena beliau sakit,” tandasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku