Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Diperiksa Sebagai Tersangka Sekda Buru Tidak Ditahan

badge-check


					Diperiksa Sebagai Tersangka Sekda Buru Tidak Ditahan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Buru, Ahmad Assegaff, akhirnya memenuhi panggilan polisi. Dia diperiksa sebagai tersangka, Senin (6/1) kemarin. Tapi setelah diperiksa, orang nomor 3 di Kabupaten Bupolo ini tidak ditahan.

Assegaff ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tipikor penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah, untuk belanja penunjang operasional Kepala Daerah (KDH), dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabupaten Buru, tahun 2016, 2017, dan 2018.

Assegaff tidak sendiri dijerat dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp3 miliar lebih tersebut. Dia ditemani Bendahara harian sekretariat daerah (setda) La Jhoni Ali. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 9 Desember 2019 lalu.

Sebelumnya, Assegaff sempat dipanggil sekali namun mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Maluku.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku