“Kemudian mereka diajak ketemu di penginapan Grand Kobi bersama sekretaris Desa Maneo dan menyerahkan uang tunai senilai Rp10 juta dengan bentuk uang pecahan 100.000 sebanyak 100 lembar,” terangnya.
Mendapat kabar itu, Babinsa tersebut langsung menghubungi Danramil 1502-05/Wahai Kapten Cba La Ode Maaruf via selulernya. Oleh Danramil, kemudian menghubungi Kapolsek Wahai AKP Deni Sandera. Mereka bersama-sama bertolak dari Wahai Kecamatan Seram Utara menuju Penginapan Grand Kobi uang berada di Desa Kobi Mukti.
“Sambil menunggu Danramil dan Kapolsek tiba, Serda Janat Makatita, Serda Ronal Ospara, Kopda Frans Rahadat dan Pelda Wagiman melakukan pemantauan terhadap 3 orang yang mengatasnamakan tim dari KPK dan wartawan tersebut yang sedang menginap di penginapan itu,” jelasnya.
Tak berselang lama atau sekura pukul 21.05 WIT, rombongan TNI/Polri ini tiba dan langsung melakukan penggerebekan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiga pelaku tersebut langsung diperiksa awal.
“Pada pukul 21.35 WIT dengan menggunakan kendaraan roda empat, tiga pelaku di bawa ke Polsek Wahai untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Syahrul yang dihubungi Kabar Timur malam ini membenarkan penangkapan itu. Dia membenarkan tiga pelaku pemerasan Kepala Desa Maneo ini mencatut nama KPK dan wartawab. “Iya benar,” kata Syahrul singkat melalui aplikasi Whatsapp-nya. (CR1)



























