Rekening Nirahua Tampung Dana “Haram” BNI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Hasil bobol dana nasabah BNI Ambon diketahui ditampung di dua rekening, atas nama Soraya Pelu dan Daniel (Dani) Niharua. Soraya tersangka, Dani belum. Ada apa?
Hubungan asmara berujung pada menikah hingga saat ini antara Dani Nirahua dan Faradiba Yusuf, Wakil Pemimpinan BNI Ambon, yang telah berstatus tersangka dalam skandal BNI, terjalin sejak tahun 2009.
Kedua pasangan suami istri kerap bersama hingga akhirnya tertangkap bersama, di rumah sendiri, di kawasan Citralnd Ambon, pekan kemarin, terkait skandal pembobolan dana BNI.
Ketika skandal ini bocor, tersangka Fara ---sapaan akrab Faradiba Yusufdikabarkan, melarikan diri. Padahal, diam-diam mereka ngumpet dan akhirnya, Fara, Dani dan Soraya ditangkap serumah oleh pihak kepolisian dan digelandang ke Markas Direskrimsus, di kawasan Mangga Dua, Ambon.
Dari pemeriksaan itu, Fara langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sehari selanjutnya, Soraya diperiksa, statusnya pun naik kelas dari saksi menjadi tersangka.
Salah satu bukti kuat penyidik menjadikan Soraya tersangka, karena diketahui dan ditemukan, rekening atas nama Soraya dijadikan alat penampungan dari hasil skandal pembobolan BNI Ambon. Itu sebabnya, tanpa lama-lama status Soraya jadi tersangka.
Berbeda dengan Daniel (Dani) Nirahua suami tersangka Fara. Sinyal bakal dijadikan tersangka oleh penyidik mulai terang, tapi setelah dilakukan pemeriksaan marathon, belakangan sinyal terang tersangka, untuk Dani Nirahua, mulai redup.
Padahal, rekening atas nama Dani telah diketahui penyidik menampung skandal pembobolan yang dilakukan istrinya, sama seperti rekeningnya Soraya yang telah dijadikan tersangka. Bahkan, dugaan rekening Dani Nirahua lebih dari satu menampung dana haram BNI Ambon, yang dibobol.
Tim bentukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, dipimpin Direktur Reskrimsus Kombes Pol Firman Nainggolan, dalam penanganan aliran dana nasabah BNI KCU Ambon Rp 58. 950.000.000.
Dani mantan Caleg Dapil Maluku Tengah dari Partai NasDem ini, diperiksa sejak Selasa sore (22/10) hingga dihentikan malam harinya karena penyakit asam lambungnya kumat.
Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan Rabu siang (23/10), hingga Kamis, dinihari, kemarin. Sinyal terang naik kelas dari saksi ke tersangka, nihil, meskipun ada lebih dari satu rekening atas nama Dani, telah ditemukan sebagai penampung.
Iya (memiliki rekening). Tapi tanpa diketahui Dani. Faradiba mampu mempalsukan tandatangan Dani. Ini terbukti saat penyidikan. Jadi bagi saya Dani tidak terlibat, kata Ketua Tim Pengacara Faradiba, Fileo Pistos Noija, kepada wartawan, Rabu (23/10).
Kendati, Noija tidak menampik Dani mengetahui pembukaan buku rekening tersebut. Namun, uang masuk dan keluar melalui rekening atas namanya yang dilakukan Faradiba, tidak diketahui. Setiap uang masuk dan keluar tidak diketahui oleh Dani. Dani tidak tau, tegas Noija, berkilah.
Disisi lain, Noija meminta penyidik menetapkan tersangka lain dari pihak BNI. Sebab, pembobolan ini melibatkan pihak lain dari internal bank pelat merah tersebut. Pihak BNI juga harus ada, yang berstatus tersangka, pintanya.
Sebagaimana pengakuan Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Maluku, Selasa (22/10) lalu, tiga tim khusus yang dipimpinnya terdiri dari bagian Analis, IT, dan Penindakan untuk mengungkap kasus perbankan dan TPPU itu.
Sementara informasi lain yang diterima Kabar Timur, tim khusus yang terbentuk atas perintah Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa ini rencanananya akan gelar perkara.
Gelar dilakukan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Tapi siapa tersangka baru itu, apakah Dani Nirahua, maupun pihak BNI belum diketahui.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi terkait status terkini Dani apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, mengaku belum mendapat kabar dari penyidik.
Sampai saat ini saya belum mendapat informasi terkait penanganan kasus tersebut. Sehingga saya belum bisa menyampaikan perkembangan terkini kepada rekan-rekan media, kata Ohoirat kepada Kabar Timur.(CR1)
Komentar