Sinyal Penyidik Dani Nirahua Tersangka

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dari status saksi naik kelas menjadi tersangka makin terang. Sinyal itu, datang dari seorang penyidik. Benarkah?
Hingga menjelang tengah malam, Daniel Nirahua, suami Faradiba Yusuf, tersangka pembobol dana nasabah BNI Ambon masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Dia diperiksa, sejak Rabu (23/10) pukul 12.00 WIT.
Ketua DPC Peradi Kota Ambon ini diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan dana nasabah BNI sebesar Rp58,95 miliar. Sinyal Dani juga bakal mengkuti jejak sang Faradibha Yusuf alias Fara yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak, Minggu (20/10) lalu, kian terang.
Sehari sebelumnya, Dani telah diperiksa. Hanya saja, di tengah proses pemeriksaan, penyidik terpaksa menghentikan, lantaran Dani mengaku sakit. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengaku penyakit asam lambungnya tiba-tiba kumat.
Mantan Caleg DPRD Maluku yang diusung partai Nasdem Dapil Maluku Tengah ini dikorek keterangannya di ruang penyidik Subdit I Indag, Ditreskrimsus, Selasa (22/10) malam, mendadak dihentikan, karena penyakit asam lambung.
Tadi malam (Selasa) diperiksa tapi dihentikan karena saksi sakit. Asam lambungnya naik. Makanya hari ini dilanjutkan lagi, kata sumber Ditreskrimsus Polda Maluku, siang kemarin.
Dani diperiksa di ruang Subdit I Indag. Di ruangan tersebut, penyidik juga memeriksa Soraya Pellu alias Ola, anak angkat Faradiba. Penyidik juga telah menetapkan Ola sebagai tersangka dalam kasus ini. Di ruangan terpisah, penyidik memeriksa Faradiba, wakil kepala BNI Ambon.
Selama proses pemeriksaan, Ola beberapa kali terlihat keluar dari ruang penyidikan. Berbeda dengan Dani yang diperiksa sejak pukul 12.00 WIT, tidak terlihat keluar ruangan hingga pukul 21.26 WIT.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur hingga dinihari menyebutkan, hasil pemeriksaan telah menyimpulkan mantan wartawan itu statusnya telah naik kelas dari saksi naik menjadi tersangka.
Hanya saja, ketika didesak, ketegasan status tersangka Dani Nirahua, salah satu penyidik memberikan sinyal nanti saja penjelasan lengkap akan disampaikan resmi melalui Kabid Humas.
Status sudah berubah. Silahkan disimpulkan sendiri, kata sumber lainnya, menjawab wartawan. Sinyal tersangka Dani Nirahua kian terang. Pasal apa yang bakal menjerat mantan wartawan belum dapat disampaikan.
Bocoran lain menyebutkan, hubungan asmara tersangka sudah berlangsung sejak tahun 2009 hingga akhirnya kedua menikah. Bahkan, sejak kasus ini terbongkar dan dikabarkan tersangka Faradiba kabur keluar Ambon tidak benar.
Ternyata, Dani, Ola dan Faradiba ngumpet di rumah mewah di kawasan Citraland. Waktu dibilang kabur tidak benar. Mereka bertiga (Fara, Dani dan Ola), ngumpet di rumah mereka di Citraland. Itu terbukti sewaktu ditangkap polisi ketiga orang langsung digiring, ungkap sumber itu.
Dani, Fara dan Ola, sebelum tiga hari sebelum ditangkap diketahui sedang bekerja keras mengumpul pelbagai dokumen-dokumen kerja untuk menjawab tudingan publik soal pembobolan dana bank. Kerja keras ketiganya terungkap sewaktu foto mereka tengah bekerja dalam pelarian yang diperlihatkan salah satu rekan mereka.
Dalam foto tersebut, tampak diatas meja terdapat dokumen-dokumen berupa slip-slip penarikan yang lagi menumpuk. Lihat ini foto tersangka Fara bersama setunpuk dokumen-dokumen, kata rekannnya sambil memperlihat dokumen foto yang dikirim Ola, via WhatsAPP.
Sehari sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Faradiba sejak pagi hingga pukul 5 subuh. Tadi malam (Selasa) pemeriksaan sampai jam 5 pagi, kata Rio Solisa, pengacara Faradiba.
Faradiba, Soraya dan Dani didampingi tim kuasa hukum yang diketua Pileo Pistos Noija selama pemeriksaan. Mereka sesekali keluar duduk di depan ruang penyidikan.
Sejumlah pegawai BNI Ambon dan pengacara juga mendatangi Ditreskrimsus. Pegawai bank pelat merah ini sejak siang hingga malam masih berada di Ditreskrimsus. Belum diketahui maksud kedatangan mereka. (CR1)
Komentar