Perang Terhadap Kutukan Sumberdaya Alam

OLEH: Amin Nasrun Renur Staf Pemerintah Kota Tual yang adalah alumni Ekonomi Kelautan Tropika-IPB

KABARTIMURNEWS.COM,PEMBANGUNAN ekonomi di kepulauan, terutama di Provinsi Maluku memiliki masalah tyipical berupa karakteristik geografis, sosial dan ekonomi yang khas termasuk tingkat kerentanan, struktur ekonomi, potensi, dan kemampuan terbatas untuk mencapai skala ekonomi. Fitur geografis yang unik ini memiliki faktor advantage atau dan disadvantage sendiri dengan karakteristik ekonomi yang didominasi oleh produk primer dan sumber daya alam (Renur, dkk 2019)..

Kondisi ini tercermin dari pertumbuhan ekonominya yang fluktuatif. Selama 2004-2016, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku tampak berfluktuasi dari 4,43% pada 2004, naik cukup tinggi menjadi 7,81% pada 2012 dan turun lagi menjadi 6,48% pada 2016. Kontribusi yang diberikan setiap sektor ekonomi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara sektoral menunjukkan ketidakseimbangan yang mencolok di beberapa sektor, terutama sektor ekonomi laut sebagai konsekuensi geoekonomi Provinsi Maluku. Studi oleh Badan Pusat Statistik (2017) menunjukkan bahwa sektor ekonomi kelautan belum menjadi sektor unggulan di Provinsi Maluku. Ini menunjukkan bahwa masih ada ketidakseimbangan dalam proses kegiatan ekonomi yang terjadi. Ketidaksetaraan ini dapat diartikan bahwa sektor ekonomi laut tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Padahal secara ekonomi dan politik, sangat logis jika sektor ekonomi kelautan digunakan sebagai dasar dalam pembangunan ekonomi (Kusumastanto, 2003).

Di sisi lain pertumbuhan ekonomi belum memiliki dampak linier pada indikator makro (data tahun 2016) seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 67,05 di bawah tingkat Nasional 69,55 pada 2016, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) termasuk tinggi, yaitu 6, 98% di atas TPT rata-rata nasional (5,5%), bersama dengan tingkat pendapatan per kapita yang rendah sehingga produktivitas pekerja juga rendah, selain itu tingkat kemiskinan juga cukup tinggi yaitu 19,18% sedangkan tingkat nasional 10,86%. Selain itu, secara regional masih ada kesenjangan antar kabupaten/kota (Lamere dkk, 2016). Ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan tidak secara otomatis menggambarkan jawaban atas berbagai masalah kesejahteraan. Dalam hal lingkungan, dari 94 stasiun pengamatan, 24 stasiun status terumbu karang berada dalam kategori rusak (Giyanto, et al., 2017).

Tidak dapat dipungkiri dari berbagai referensi dan kajian serta fakta menunjukan bahwa potensi ekonomi laut, pesisir dan pulau-pulau kecil kita sangat kaya (in-out-from the ocean), baik yang bersifat renewable resources, non renewable reseources hingga non exhaustive reosurces, potensi-potensi tersebut tertuang dalam sektor-sektor ekonomi laut seperti potensi sektor perikanan, energi dan sumberdaya mineral, perhubungan laut, wisata bahari, bangunan kelautan, industri kelautan serta jasa kelautan, bahkan pada wilayah daratpun kita masih memiliki potensi sumberdaya cengkeh dan pala dan beberapa produk lainnya, namun ketika disandingkan dengan paradox of plenty atau lebih dikenal dengan resource curse atau kutukan sumber daya yang mengacu pada kegagalan banyak negara kaya sumber daya untuk mendapatkan manfaat sepenuhnya dari kekayaan sumber daya alam mereka, dan bagi pemerintah di negara-negara ini untuk merespons secara efektif terhadap kebutuhan kesejahteraan publik.

Banyak teori ekonomi terkait pertumbuhan ekonomi (Aliran Merkantilisme, Klasik, Neo Klasik dan Historis), dimana sumberdaya alam, sumberdaya manusia, teknologi, sumberdaya capital, penduduk, inovasi, investasi posisi geografis, sarana prasarana (infrastruktur) dll adalah merupakan faktor-faktor yang mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi., namun dalam konteks pembangunan sumberdaya di Maluku sebagai wilayah kepulauan, data menunjukan bahwa kontribusi sektor-sektor ekonomi berbasis sumberdaya khususnya sektor-sektor ekonomi laut belum mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, pertanyaannya adalah apakah variabel-variabel tersebut di atas tidak memiliki pengaruh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku ? padahal berbagai kebijakan dan program selama ini telah memasukan variabel-variabel tersebut di atas.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan sumberdaya, otonomi menjadi pilar utama dalam mendorong pembangunan daerah, permasalahannya adalah bagaimana kewenangan dan hakekat otonomi tersebut mampu diterjemahkan dan seberapa luas kewenangan itu diberikan. Konteks otonomi menyiratkan akan adanya keleluasaan dalam mengelola potensi sumberdaya yang ada minimal untuk mencukupi kebutuhan lokal, namun ini menjadi paradox karena ibarat kita disuruh mengelola cafe atau warung kopi namun produk kopi sebagai sumber utama pertumbuhan menjadi kewenangan pemberi kewenangan, disatu sisi pengelola dituntut untuk mengenjot pertumbuhan namun di lain sisi sumber pertumbuhan utama menjadi wilayah pemberi kewenangan.

Provinsi kepulauan, Lumbung Ikan Nasional, Blok Masela, rumput laut, ikan, kapal asing, moratorium, dan lainnya menjadi isu menarik yang selalu didiskusikan baik pada tataran pemerintah, perguruan tinggi, lembaga-lembaga hingga pada tingkat warung kopi, namun bunyi tersebut terasa merambat menemui sebuah penghalang dan kembali lagi pada kita. Konteks ini mengandung makna bahwa batasan ruang bunyi (penghambat) tersebut harus dipecahkan, artinya bahwa bunyi ini harus berada pada frekuensi antara 20 Hz sampai 20.000 Hz agar makna dan keinginan kita mampu di dengar, dan yang lebih utama adalah tindak lanjutnya.

Kekayaan yang berasal dari sumber daya alam dapat memiliki dampak luar biasa pada ekonomi dan politik negara-negara penghasil. Dalam seperempat abad terakhir, kita telah melihat konsekuensi mengejutkan dan serius dari kekayaan ini, menghasilkan apa yang sekarang dikenal sebagai “kutukan sumber daya.” Negara-negara dengan sumber daya alam yang besar, seperti minyak dan gas, seringkali lebih buruk daripada tetangganya yang lebih miskin. Kekayaan sumber daya mereka sering mengarah pada tingkat pertumbuhan yang lebih rendah, volatilitas yang lebih besar, lebih banyak korupsi, serta perang saudara yang menghancurkan.

Berbagai pengamatan dan teori terkemuka tentang bagaimana karakteristik khusus dari pendapatan sumber daya alam ini menciptakan tantangan tambahan bagi negara di antaranya Democracy: Conflict: Inefficient spending and borrowing: Dutch disease: Patriarchy and gender-based challenges: Limited government capture of benefits; Weaker institutional development; Social and environmental problems.

Konteks yang terjadi di Maluku jika ditelaah maka, hanya sebagian kecil dari nilai produksi sumber daya yang berputar di wilayah tersebut. Satu penjelasan adalah bahwa banyak sistem fiskal, peraturan tentang bagaimana membagi kewenangan gagal memberikan kompensasi kepada daerah dan masyarakat karena disatu sisi menguras sumber daya mereka dan kerusakan lingkungan, di sisi lain justru sumberaya yang ada tersebut belum berdampak secara linear terhadap kesejahteraan masyarakat.

Konferensi Rio pada tahun 1992, di dalam Bab 17 Agenda 21 merekomendasikan, sistem manajemen pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara berkelanjutan dan terpadu menjadi lebih penting guna meningkatkan efisiensi sistem tata kelola laut di negara-negara pesisir. Sejak tahun 2009, telah terjadi pergeseran tata kelola kelautan dan pesisir dimana mekanisme inti perencanaan kelautan, yang dirancang terfragmentasi secara adhoc dan proses manajemen strategis dalam birokrasi kelautan melalui sistem terpadu dan terpusat. Kondisi ini menyiratkan perkembangan teori pertumbuhan ekonomi mulai mengarah pada aspek kebijakan di antaranya tata kelola yang pada gilirannya bergantung pada leadership yang memiliki political will yang jelas. Produk kebijakan yang baik serta konsistensi baik tingkat perencanaan dan penganggaran akan mendorong pembangunan secara optimal.

Menarik dalam beberapa waktu terakhir Bapak Gubernur Provinsi Maluku dengan gaya komunikasinya menjadi breakthrough yang mampu memicu perhatian semua komponen untuk kembali melirik dari mana dan ke arah mana kita bangun daerah ini, terlepas dari debatable tersebut apresiasi patut kita berikan dan hemat kami ini harusnya menjadi pemicu kesadaran kolektif bahwa kita ini hidup di laut dan seharusnya menjadi energi bagi kita dalam mendorong pembangunan daerah ini singkat kata laut adalah masa depan kita.

Dengan demikian maka genderang perang terhadap kutukan sumberdaya alam telah dibunyikan, dan kebijakan ekonomi tata kelola laut harus menjadi main policy dalam mendobrak kemandegan yang ada, penataan kelembagaan (regulasi, lembaga, kewenangan), perbaikan tata kelola serta fokus pada sumber pertumbuhan ekonomi wilayah khususnya bidang kelautan yang didorong oleh perencanaan dan penganggaran yang konsisten menjadi kebutuhan pengembangan wilayah di Maluku. Semoga. (**)

Komentar

Loading...