Benang Kusut Pembangunan Maluku

Julius R. Latumaerissa

KABARTIMURNEWS.COM,PEMBANGUNAN di Maluku saat ini mengalami komplikasi akut, akibat komplikasi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Faktor yang dominan menurut saya adalah lemahnya model perencanaan pembangunan dan penganggaran yang bersifat komprehensif-terintegrasi dan lemahnya sistim monitoring dan evaluasi implementasi berbagai kegiatan pembangunan. Kita semua pasti sepakat bahwa agenda utama dalam pembangunan di Maluku adalah masalah penataan kondisi makro ekonomi Maluku, melalui penanganan serius masalah infrastruktur dasar, masalah kemiskinan 317,69 ribu orang atau 17,69% per Maret 2019, pengangguran 52.821 orang atau 6,91% per Februari 2019, inflasi 3,24%, tata kelola sumber daya alam (SDA) dan tata kelola pemerintahan.

INFRASTRUKTUR KEBUTUHAN PRIMER

Infrastruktur merupakan hal paling penting bagi Maluku, sebab kondisi geografis maluku yang bersifat Kepulauan dan 95% adalah laut. Apapun Visi pembangunan yang dikedepankan pasti akan bertabrakan dengan persoalan ketersediaan infrastruktur. Pengembangan ekonomi daerah melalui sektor-sektor ekonomi yang ada di Maluku pasti dihadapkan dengan kendala infrastruktur. Salah satu contoh penting bahwa konektivitas antar pulau membutuhkan sarana dan prasarana perhubungan laut yang sangat layak dan berkualitas. Konektivitas ini untuk menjaga kelancaran akselerasi dan mobilisasi produksi, distribusi, pemasaran dan manusia di Maluku. Hal ini tentu membutuhkan investasi finansial yang sangat besar tetapi harus dapat dislesaikan. Jalan dan jembatan pada sektor perhubungan darat tidak kalah pentingnya di Maluku, karena membuka keterisolasian dan konektivitas antar wilayah melalui jalur darat. Dengan demikian maka peningkatan kualitas sarana dan prasaran perhubungan dapat mendukung akselerasi pembangunan secara menyeluruh.

Masalah ketersediaan energi listrik bagi kepentingan konsumsi rumah tangga dan industrialisasi di Maluku masih sangat rendah karena kapasitas terpasang belum menjawab kebutuhan riil masyarakat. Itu berarti bahwa pembangkit tenaga listrik berbasis potensi lokal Maluku menjadi layak untuk dikembangkan, melalui berbagai studi dan kajian akademis, teknis dan lingkungan sehingga memiliki akurasi yang kuat dalam tahap implementasi. Harus ada keberanian pemerintah provinsi Maluku melalui gerakan perencanaan dan penganggaran untuk sektor ini. Selain itu masih ada masalah lain yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Maluku seperti masalah kesehatan masyarakat, dimana tingkat keluhan masyarakat yang sakit 19,09%, dan angka kesakitan 10,75%, angka harapan hidup (AHH) 65,4% tahun 2017, angka partisipasi sekolah (APS) usia 5-6 tahun yang sangat rendah 38,31%, APS usia 7-12 tahun 99,71 artinya dari penduduk usia sekolah tersebut 99,71 orang yang bersekolah, dan mengalami penurunan APS pada jenjang usia 13-15 tahun 96,86 dan untuk usia 16-18 nilai APS 79,08 dan indeks pembangunan desa (IPD) maluku tahun 2018 yaitu Desa Tertinggal 46,42% atau 558 Desa dari  1.202 Desa, sedangkan Desa Manidiri sebesar 2,58% atau 31 Desa dari 1.202 desa.

MENGURAI BENANG KUSUT

Seperti dikatakan di atas bahwa penyakit pembangunan di Maluku stadium akut, sehingga diperlukan penanganan yang serius dan hati-hati. Dalam mengurai benang kusut pembangunan di Maluku perlu diketahui simpul masalah dengan demikian yang diselesaikan lebih awal adalah simpul masalah sehingga masalah lain akan teratasi dengan sendirinya. Jika simpul masalah tidak diselesaikan maka dapat di ibaratkan menyembuhkan penyakit bukan pada sumber utama penyakit. Hal ini sengaja saya gambarkan lebih awal agar kita memiliki persepsi yang sama atas masalah yang ada dan metodologi penyelesaiannya. 

Kemiskinan harus dilihat sebagai akibat dari sebab yang lain sehingga harus ditelusuri sifat dan karakter kemiskinan di Maluku. Saya menilai kemiskinan Maluku dipengaruhi oleh multifaktor yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Demikian juga pengangguran dan inflasi dipengaruhi oleh banyak variabel ekonomi dan non ekonomi. Penciptaan kesempatan kerja selaku menjadi jurus untuk atasi pengangguran tetapi harus dipikirkan dampak lain yang akan timbul berkaitan dengan tekanan inflatoir. 

Begitu juga persoalan inflasi di Maluku, harus mengenal sifat dan karakternya. Pola penangan inflasi di Maluku sampai saat ini saya menilai tidak sampai pada akar masalah, ibarat sakit diabetes yang diatasi hanya memberikan insulin tapi bukan memperbaiki pankreas. Di sisi lain masalah defisit neraca perdagangan Maluku yang setiap tahun semakin besar adalah masalah tersendiri, karena persoalan ekspor berkaitan tidak hanya dari aspek produksi barang ekspor saja tetapi infrastruktur penunjang ekspor tidak pernah dilakukan secara serius.

Masalah sosial yang lain di Maluku yang perlu diperhatikan seperti APS dan APM Maluku dimana hampir 40% penduduk usia sekolah usia 13-15 tahun tidak sekolah sama halnya dengan APM Maluku padavperiide 2018. Masalah ketersediaan tenaga medis (dokter) di Maluku sangat rendah sehingga perlu dipikirkan akar masalahnya dan solusinya. Rendahnya derajat kesehatan Maluku dapat dilihat dari angka kematian ibu hamil dan balita di Maluku adalah masalah kekinian yang sepi dari publikasi. Seharusnya dana APBD dan APBD-P Maluku memiliki segmen besar untuk masalah ini. Karena Government Spending selaku berhubungan negatif dengan angka kematian ibu hamil dan balita.

PROGRAM AKSI DAN JANGAN ASAL MENUNTUT

Proses pembangunan yang terukur selaku diawali dengan sebuah perencanaan dan penganggaran. Perencanaan pembangunan Maluku secara internal harus dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat baik short term maupun long term. Dengan demikian program aksi pemerintah daerah harus berdasarkan kebutuhan rakyat (base on people needs) dan bukan berdasarkan keinginan penguasa dan pesanan pengusaha (base on government wanted and coorporate order). Saya sadari bahwa pada tataran praksis pembangunan ekonomi (economic development) selaku berdampingan dengan pembangunan politik (politics development). Karena itu dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program aksi perlu diciptakan balancing (keseimbangan) diantara keduanya.

Perencanaan dan pelaksanaan program aksi di Maluku harus singkron dengan kebijakan pembangunan secara nasional sesuai regulasi yang ada tanpa menghilangkan kebutuhan masyarakat Maluku dalam jangka panjang. Keterbelakangan di Maluku dalam pendapat saya disebabkan 40% oleh kebijakan pemerintah pusat dan 60% disebakan kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Sehingga kita tidak dapat secara sepihak memberi kesimpulan akhir bahwa pemerintah pusat  yang menyebabkan kondisi keterpurukan di Maluku, tetapi sesungguhnya pemerintah daerah harus melakukan introspeksi internal atas kebijakan pembangunan ekonomi dan kebijakan pembangunan politik di Maluku.

Untuk itu saya mengusulkan agar supaya Pemda Maluku sebagai penyedia jasa publik harus memiliki fokus dan lokus atas akar lesoalan di Maluku dan hadir dengan program aksi yang konkrit dan bukan program aksi pencitraan. Penyediaan infrastruktur menjadi mutlak untuk dilakukan sehingga hal ini bisa dijadikan instrumen bargaining kepada pemerintah pusat. Kita tidak bisa banyak menuntut ke Jakarta sementara kewajiban kita di Maluku belum dilakukan oleh Pemda Maluku. Kita minta agar kegiatan ekspor produk di Maluku harus dilakukan dari Maluku, tapi pertanyaannya apakah kita sudah punya pelabuhan ekspor yang layak sesuai regulasi dan standar dari pemerintah dan lembaga terkait.?. Kita s laku berharap agar kegiatan investasi baik PMDN dan PMA di Maluku terus bertambah, tapi pertanyaannya apakah infrastruktur pendukung kegiatan investasi seperti jalan, jembatan, pelabuhan, bandar udara, pembangkit listrik sudah tersedia dengan layak dan sesuai atau tidak.?. 

Kita menuntut keterlibatan anak-anak Maluku dalam berbagai proyek dan industrialisasi besar maupun menengah dan kecil di Maluku, tapi pertanyaannya apakah SDM kita sudah dipersiapkan secara matang untuk terlibat disana sesuai SOP para investor..?. Kita bersuara lantang tentang LIN dan Otonomi Khusus kepada pemerintah pusat tetapi apakah kita sudah siapkan infrastruktur pendukung yang sesuai guna pelaksanaan LIN dan Otonomi khusus..?.  Mari kita jujur untuk menilai sesuai kondisi eksisting yang ada agar kita memiliki kejernihan berpikir dan harus bisa mengakui kelemahan yang ada dan mempunyai kemauan untuk memperbaikinya.

Kita menuntut Hak kita kepada pemerintah pusat adalah sah dan sangat proporsional, dan saya sangat sepakat dengan hal itu, tetapi jangan hanya menuntut hak saja tetapi apakah kewajiban kita sudah kita lakukan..?. Karena pelaksanaan pembangunan di Maluku adalah bagian integral dari kehidupan bernegara. Negara harus adil untuk Maluku, karena Maluku memiliki kontribusi besar terhadap negara ini, sejak awal kemerdekaan, sekarang dan yang akan datang. Tetapi landasan penuntutan kita tidak hanya sebatas hal-hal itu saja tetapi harus memiliki proposalnya yg jelas berdasarkan fakta, data dan kalkulasi politik dan ekonomi yang akurat. Dengan metodologi dan pendekatan politik, ekonomi yang dinamis melalui diplomasi Pemda Maluku dan wakil-wakik Maluku di Pusat disertai kesiapan yang faktual di Maluku maka kita akan mampu mendapatkan hak-hak kita s bagaimana IMLIAN dan HARAPAN masyarakat Maluku. Jadi JANGAN ASAL MENUNTUT. (**)

Komentar

Loading...