Pelantikan DPRD Yang Baru Tinggal Tunggu SK
KABARTIMURNEW.COM, AMBON- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Jasmono mengungkapkan pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku 2019 masih menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya, berkas usulan pemberhentian dan pengangkatan para legislator yang diserahkan ke Mendagri tidak ada masalah.
“Tidak ada kendala dari sisi persyaratan semuanya sudah terpenuhi,”jelasnya kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (9/7).
Dirinya berharap dalam pekan ini, SK pengangkatan 45 Aleg Provinsi Maluku sudah diterima Pemprov Maluku untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
“Insya Allah pekan ini sudah terima (SK dari Mendagri),”sambungnya.
Sebagaimana diketahui, pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku bakal dilakukan sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ).
Yang mana sesuai AMJ, pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku akan dilakukan pada 16 September dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi.
Sementara saat disinggung untuk usulan pengangkatan DPRD Kabupaten/Kota, kata dia hingga saat ini masih menyisakan lima daerah yang belum masukkan berkas usulan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Terpilih.
Kelima daerah tersebut adalah Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dam Maluku Barat Daya.
Sedangkan enam daerah yang sudah masukkan berkas pengesahan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Terpilih yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten SBT, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten SBB. (RUZ)
Komentar