BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp140,3 Juta

Foto: Antara

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maluku menyerahkan santunan kepada ahli waris sebesar Rp140,3 juta.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada dua orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ambon, pekan kemarin.

Santunan diserahkan dan diterima ahli waris korban Djafar Raharusun berupa santunan jaminan kecelakaaan kerja meninggal dunia sebesar Rp116,3 juta dan ahli waris Dasima Fitmatan berupa santunan jaminan kematian Rp24 juta.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Mulyati menjelaskan, penyerahan santunan dilakukan dalam kegiatan agar masyarakat luas terutama para pekerja tahu dan sadar akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Bukan hanya bagi pekerja tapi keluarganya pun akan merasakan manfaat, ketika terjadi resiko pada pekerja terutama resiko meninggal dunia saat bekerja,” tambah Mulyati.

Menurutnya, untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan sangat mudah dan pembayaran iuran saat ini dapat dilakukan melalui bank. “Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pembayaran iuran di bank yang ada di Kota Ambon seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya mempunyai empat program perlindungan ketenagakerjan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

Empat program tersebut dapat diikuti oleh pekerja formal. Sedangkan pekerja informal seperti tukang becak, tukang sayur, dsb dapat mengikuti tiga program saja yaitu JHT, JKK dan JKM.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, mengapresiasi kehadiran dan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Saya berharap seluruh masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya yang begitu besar untuk pekerja. Resiko pekerjaan kita tidak pernah tau kapan dan dimana terjadi,” katanya. (AN/KT)

Komentar

Loading...