DPRKP Belum Tahu Pemanfaatan TPU Arbes

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Ambon mengaku tidak tahu kapan difungsikannya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Besar, Kecamatan Baguala.
Padahal sebelumnya Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Anthony Gustav. Latuheru menyatakan dalam waktu dekat TPU Air Besar siap difungsikan.
Kepala bidang Kawasan Permukiman, DPRKP kota Ambon, Rustam Simanjutak, mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari kepala dinas soal akan difungsikannya TPU tersebut.
“Karena kalau memang sudah ada pasti Kadis laporkan ke saya dan kita bisa fungsikan. Tapi kan belum ada pemakaman di sana. Orang masih melakukan pemakaman di kuburan Benteng dan di Kebun Cengkeh itu”ungkap Simanjuntak kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (5/9).
Rustam mengatakan, jika ada arahan dari pimpinan otomatis pihaknya dapat menindak lanjuti arahan tersebut, tapi sejauh ini tidak ada.
“Memang tidak tahu apa pak sekot sudah bilang ke kadis tapi kalau memang sudah kadis pasti sampaikan ke saya karena saya yang membidanginya,”katanya.
Rustam mengatakan, soal TPU tersebut sudah ada dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangan Walikota.
“Yang jadi ketua apprasialnya itu kan Sekot sedangkan sekretaris itu Kepala BPN Ambon dan kadis sama sekali tidak masuk dalam SK itu,”ungkap Latuheru.
Dan pihaknya tidak dilibatkan dalam pengadaan lahan, akui dia, karena lahan bukan menjadi urusan pihaknya tapi urusan panitia pengadaan lahan.
“Untuk lahannya sudah sampai dimana dia berproses kita tidak tahu karena memang mereka (panitianya) sendiri. Jadi kalau misalnya itu mereka sudah negosiasi dan segala macam baru dilaporkan ke aset sini baru bisa kita tindaklanjuti dari segi infrastruktur,”ungkap Rustam. (MG2)
Komentar