Kemenag Kampanyekan Moderasi Beragama

ist

AMBON – Kementerian Agama (Kemenag) RI dan jajarannya di daerah terus memprioritaskan program-program terkait pengarusutamaan moderasi beragama. 

Moderasi beragama bukan hanya menjadi bahan konsumsi para tokoh-tokoh agama semata. Melainkan, tugas utama dari aparatur sipil negara (ASN) untuk menterjemahkan ke dalam realitas kehidupan manusia.

“ASN khususnya yang berada di lingkup Kemenag harus tahu, moderasi beragama ini merupakan kewajiban mereka. Merekalah yang harus berperan penting dalam mengaplikasikannya ke kehidupan nyata. Jadi jangan anggap kalau ini hanya untuk konsumsi para tokoh agama saja,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad di Ambon, Senin (2/9).

Tujuan dari kampanye moderasi beragama adalah untuk menciptakan kedamaian di tengah-tengah kehidupan antar umat beragama, melalui pemahaman-pemahaman nilai-nilai keagamaan yang baik, sehingga dapat menjadi pegangan menjaga kestabilan kerukunan di Maluku pada khususnya.

Moderasi beragama jelas Fesal, adalah cara menjalankan agama secara moderat, tidak ekstrim. Olehnya itu, tugas dari ASN Kemenag menerapkan secara moderat kehidupan beragama agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

“Cara beragama yang damai, toleran dan menghargai perbedaan, baik perbedaan internal maupun perbedaan eksternal dengan penganut agama lain. Pengaplikasian hidup seperti ini yang kami harapkan dari para ASN dalam bentuk upaya kampanye moderasi beragama,” jelasnya.

Fesal mengatakan, dalam mengayomi umat beragama dan pembinaan umat, serta menjalankan agama, posisi dan fungsi Kemenag sangat strategis.  Kemenag harus mampu memposisikan diri di tengah-tengah keragaman agama dan penganutnya. Sekaligus menjadi penengah dalam wujud moderasi dari para kelompok ekstrim. 

“Sebab harus diketahui, Kemenag sebagai wakil pemerintah dalam mengejawantahkan moderasi beragama, berkepentingan dalam kepentingan keutuhan bangsa yang beragam ini,” kata Fesal.

Fesal juga berharap, program berkesinambungan dan terukur dapat selalu dilakukan melalui lembaga formal di bawah naungan Kemenag, seperti madrasah, perguruan tinggi, dan KUA. 

“Hal yang sama juga kami harapkan kepada, Ormas agama dalam rangka meningkatkan pemahaman dan meningkatkan hubungan baik secara berlanjut di Maluku,” tutupnya. (MG5)

Komentar

Loading...