Dishub Bisa Tarik Buku Kir Angkot Passo

Robby Sapulette

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegasi bagi angkutan kota (Angkot) jalur Passo yang masih sering memakirkan angkotnya di sekitar Jalan Sultan Hairun tepatnya di samping Bank BCA.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette, mengatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam memberikan sanksi jika kedapatan ada angkutan Passo yang masih menggunakan kawasan Bank BCA sebagai terminal bayangan.

“Kita ambil buku kir dari angkot tersebut,”tegas Sapulette kepada wartawan di Ambon, kemarin.

Karena itu, kata Sapulette, pihaknya meminta agar para supir angkot Passo untuk tidak lagi menggunakan kawasan tersebut sebagai terminal bayangan pada malam hari.

“Kita minta agar mereka (para supir angkot Passo) masuk ke dalam terminal,”tandas Sapulette.

Untuk itu Sapulette mengungkapkan, pihaknya sudah mengerahkan stafnya agar patroli di wilayah tersebut dan dapat memberikan pemahaman bagi angkot Passo bahwa tempatnya bukan di kawasan ini.

“Petugas malam hari itu patroli sudah mengarahkan mereka untuk masuk terminal tidak boleh lagi parkir di situ,”jelas Sapulette. (MG2)

Komentar

Loading...