Juru Parkir Bandel Perlu Ditindak

istilustrasi

AMBON - Sejumlah ruas jalan telah diterapkan sistem parkir paralel oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon. Kawasan yang diberlakukan parkir paralel adalah jalan A.Y. Patty, jalan Said Perintah, jalan Diponegoro, jalan A.M Sangadji dan jalan Pattimura. Tarifnya masih seperti sistem parkir serong sebesar Rp 3.000 bagi kendaraan roda empat.

Parkir parelel dibuat karena dianggap sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan di Kota Ambon. Tapi fakta di lapangan, masih ada sejumlah juru parkir (jukir) yang menggandakan parkiran paralel itu. Mereka dengan seenaknya mengarahkan pengemudi parkir sesuai selera. 

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikyuluw menilai sistem parkir paralel yang diterapkan Dishub Kota Ambon belum terlihat hasilnya. Mengapa? karena masih ada sejumlah lahan parkir yang digandakan oleh Jukir.

Misalnya seperti di jalan A.Y. Patty, Pattimura Park dan lainnya. “Mestinya, parkiran untuk satu kendaraan ya satu saja. Tapi, ada yang dijadikan untuk dua kendaraan. Ini mempersempit badan jalan dan tujuan untuk kurangi kemacetan itu sulit tercapai. Saya minta Dishub tegas dan tindak itu jukir yang bandel,” tegas Nikyuluw di DPRD Kota Ambon, pekan kemarin. Menurutnya, kesalahan itu juga pada Dishub. Sebab, tugas pengawasan di lapangan masih lemah. Akibatnya, Jukir dengan leluasa menggandakan parkiran paralel yang sudah dijalankan Dishub Kota Ambon.

“Mestinya diawasi lalu ditertibkan sehingga ruas jalan tidak menjadi sempit dan dilalui kendaraan dengan baik tanpa ada kemacetan,” kata politikus PDIP ini.

Penerapan parkir paralel dianggap sebagai salah satu solusi untuk menghindari kemacetan di kota Ambon. Tetapi, tidak perlu lagi dilakukan parkir paralel ganda. Dishub harus memberikan teguran keras bagi Jukir untuk tidak membolehkan parkiran paralel ganda di sejumlah ruas jalan. 

“Berikan penegasan juga kepada para Jukir, untuk tidak menggandakan parkiran. Silahkan dicek di Pattimura Park dan lainnya, karena kita masih temukan seperti itu,” pintanya. 

Nikyuluw berharap, Dishub Ambon dapat menerapkan parkir paralel dengan baik dan menambah marka jalan yang hingga saat ini belum terpasang sehingga bisa menjadi peringatan untuk dipatuhi masyarakat. 

“Kita berikan dukungan politik terhadap sistem parkiran paralel di kota Ambon. Namun yang harus diperhatikan adalah jangan ada parkiran paralel ganda. Kalau memang ada pinggiran jalan yang belum ada marka parkir, ya silahkan ditambah. Sehingga arus lalu lintas itu berjalan dengan baik,” ujar dia. 

Senada dengan Nikyuluw, Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Novan Liem menilai, parkiran paralel yang sementara diperluas ini sangat baik dalam penataan parkiran. Hanya saja, Dishub harus lebih meningkatkan pengawasan. Jika dibiarkan, akan mempersempit ruas jalan dan menimbulkan kemacetan. 

“Kita mendukung upaya pemerintah kota melakukan penertiban terhadap parkiran dengan sistem paralel. Tapi yang harus diperhatikan, jangan ada parkiran paralel ganda. Dan harus ada penegasan bagi jukir untuk melarang itu. Apalagi ini masih dalam tahap uji coba, jadi harus berikan kesan yang baik bagi warga, khususnya pengendara,” pungkasnya. (MG3)

Komentar

Loading...