Bentrok Tanah Goyang, Dua Luka, Satu Ditangkap
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Raja Negeri Iha Zain Syaiful Latukaisupy dihakimi massa di Dusun Tanah Goyang. Dia diduga menyerempet seorang anak dengan mobil. Buntutnya, warga Iha yang tidak terima melakukan penyerangan. Bentrokan tak bisa dihindari. Dua orang terluka. Satu diantaranya anggota polisi.
Bentrokan terjadi di perbatasan Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga kemarin berhasil di redam aparat keamanan. Satu pelaku penganiayaan yaitu Munawir Sabuahlamo, ditangkap. Dua lainnya masih dikejar.
Selang satu hari pasca kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam di Dusun Tanah Goyang, bentrokan antar kedua warga pecah pada Sabtu (31/8). Titik bentrok terjadi di perbatasan Dusun Tanah Goyang. Sejumlah warga terpaksa mengungsi ke Dusun Talaga, kampung tetangga.
Saling serang terjadi menggunakan batu, dan senjata tajam seperti parang dan panah. Ini merupakan imbas dari insiden kecelakaan lalu lintas pada Jumat (30/8) pukul 21.30 WIT. Pengemudi mobil Avanza DE 1414 AC yang adalah Raja Iha menyerempet pejalan kaki yaitu Putra Tuarita. Anak berumur 6 tahun ini menderita luka lecet di lutut dan kaki sebelah kanan.
“Berdasarkan keterangan pengemudi bahwa korban berlari menyeberang jalan. Kemudian pengemudi menghentikan kendaraan. Namun saat akan berjalan, korban muncul dari arah belakang dan berlari menyebrang jalan lagi. Sehingga pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan menyerempet korban,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Sabtu, kemarin.
Saat kecelakaan terjadi, warga setempat tidak terima. Pengemudi diminta turun dari dalam mobil. Namun Raja Iha berusia 54 tahun ini enggan mengikuti kemauan warga. Dia diduga takut dihakimi. Karena tidak turun, amarah warga semakin memuncak. Kaca mobil pecah dilempar pakai batu.
“Karena tidak turun, menyebabkan warga marah dan merusak mobil dengan menggunakan batu dari arah depan, samping dan belakang serta melakukan pemukulan terhadap pengemudi sehingga mengalami luka robek pada kening kiri,” ujarnya.
Tak lama setelah insiden itu, kabar penganiayaan terhadap kepala desa Iha itu didengar. Masyarakat negeri Iha tidak terima. Sempat terlibat perdebatan malam itu untuk melakukan penyerangan. Keesokan harinya, staf pemerintah melakukan pertemuan dengan para pemuda di Baileo Negeri Iha.
Pertemuan dilakukan untuk membahas peristiwa yang menimpa Raja mereka. Hasilnya, mereka meminta para pelaku penganiyaan segera ditangkap selama 1×24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan mengambil langkah sendiri.
“Dari hasil pertemuan tersebut pemuda Negeri Iha tidak menerima dan mengambil tindakan dengan bergerak menuju Dusun Uhe, Negeri Iha. Mereka berangkat menggunakan kendaraan darat dan laut,” kata Ohoirat.
Pemuda Iha yang diperkirakan berjumlah 500 orang berkumpul di Dusun Uhe, petuanan Negeri Iha pukul 11.00 WIT. Mereka kemudian bergerak menuju Tanah Goyang dengan cara berjalan kaki dan memakai kendaraan mobil dan motor.
“Pukul 12.30 WIT, massa dari Desa Iha dan Dusun Tanah Goyang saling berhadapan serta saling melakukan aksi pelemparan antara kedua massa,” tambah juru bicara Polda Maluku ini.
Akibat bentrok tersebut, dua orang terluka. Satu diantaranya Brigpol I Samanery. Anggota Polres Seram Bagian Barat ini menderita luka lecet di pelipis kanan. Ia terkena lemparan batu saat melerai dua kubu yang bertikai.
Korban lainnya yaitu Muksin Jabir alias Jabir Mahu. Dirinya mengalami luka setelah anak panah yang dilepas warga menancap pada dada sebelah kirinya. “Kedua korban saat itu langsung dievakuasi menuju RSUD Piru guna penanganan medis. Dan untuk kondisi saat ini berhasil diamankan,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Kabar Timur dari seorang warga Dusun Talaga, mengaku sekitar pukul 11.00 WIT, sejumlah masyarakat Tanah Goyang tampak mengungsi ke kampungnya. “Iya. Yang mengungsi umumnya perempuan dan anak-anak. Tapi polisi sudah mengamankan bentrokan tersebut,” kata Ongen via telepon selulernya, Sabtu, kemarin.
Hingga kemarin, tambah Ohoirat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sudah terkendali. Warga Iha sudah berhasil dihimbau untuk meninggalkan perbatasa Dusun Tanah Goyang, setelah sebelumnya menolak hingga pelaku penganiayaan ditangkap.
“Situasi Kamtibmas di Dusun Tanah Goyang sampai dengan saat ini termonitor aman terkendali. Ini setelah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat Desa Iha agar menyerahkan semua permasalahan kepada polisi melakukan proses hukum terhadap para pelaku pemukulan,” ungkap Ohoirat kepada Kabar Timur, Minggu (1/9).
Untuk memperketat pengamanan, tambah Ohoirat, Polda Maluku mengerahkan sebanyak 215 personil yang terdiri dari Polres SBB, Ditsamapta dan Brimob Polda Maluku serta dibackup aparat TNI dari Kodim Persiapan, Koramil dan BKO.
“Hari ini (Minggu) sebanyak 30 personel Brimob Batalyon B Pelopor Masohi tiba di Dusun Pawai. Mereka menempati pos darat dan pantai Dusun Ani. Juga dari Dit Samapta Polda Maluku 40 personel. Mereka menempati pos utama Dusun Tanah Goyang,” jelasnya.
Menurutnya, proses penyelidikan terkait masalah tersebut telah ditangani aparat Polres SBB. Sejumlah warga telah dimintai keterangannya. Termasuk seorang pelaku penganiayaan terhadap Raja Iha yang sudah berhasil ditangkap tersebut.
“Dua orang masyarakat Tanah Goyang yaitu Andre Mahu dan Irwan Palisoa sudah diperiksa masih sebagai saksi. Dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polres SBB bahwa hari ini akan dilakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Tanah Goyang dan tokoh masyarakat untuk menyerahkan 2 orang yang juga diduga terlibat penganiayaan,” ujarnya.
Mantan Kapolres Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru ini menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan semua permasalahan tersebut kepada aparat kepolisian. “Jangan terpancing isu-isu menyesatkan yang sengaja mengadu domba kita sesama anak kandung Seram Bagian Barat maupun anak Maluku pada umumnya. Serahkan kepada aparat hukum,” pintanya. (CR1)
Komentar