KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Raja Negeri Iha Zain Syaiful Latukaisupy dihakimi massa di Dusun Tanah Goyang. Dia diduga menyerempet seorang anak dengan mobil. Buntutnya, warga Iha yang tidak terima melakukan penyerangan. Bentrokan tak bisa dihindari. Dua orang terluka. Satu diantaranya anggota polisi.
Bentrokan terjadi di perbatasan Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga kemarin berhasil di redam aparat keamanan. Satu pelaku penganiayaan yaitu Munawir Sabuahlamo, ditangkap. Dua lainnya masih dikejar.
Selang satu hari pasca kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam di Dusun Tanah Goyang, bentrokan antar kedua warga pecah pada Sabtu (31/8). Titik bentrok terjadi di perbatasan Dusun Tanah Goyang. Sejumlah warga terpaksa mengungsi ke Dusun Talaga, kampung tetangga.
Saling serang terjadi menggunakan batu, dan senjata tajam seperti parang dan panah. Ini merupakan imbas dari insiden kecelakaan lalu lintas pada Jumat (30/8) pukul 21.30 WIT. Pengemudi mobil Avanza DE 1414 AC yang adalah Raja Iha menyerempet pejalan kaki yaitu Putra Tuarita. Anak berumur 6 tahun ini menderita luka lecet di lutut dan kaki sebelah kanan.
“Berdasarkan keterangan pengemudi bahwa korban berlari menyeberang jalan. Kemudian pengemudi menghentikan kendaraan. Namun saat akan berjalan, korban muncul dari arah belakang dan berlari menyebrang jalan lagi. Sehingga pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan menyerempet korban,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Sabtu, kemarin.
Saat kecelakaan terjadi, warga setempat tidak terima. Pengemudi diminta turun dari dalam mobil. Namun Raja Iha berusia 54 tahun ini enggan mengikuti kemauan warga. Dia diduga takut dihakimi. Karena tidak turun, amarah warga semakin memuncak. Kaca mobil pecah dilempar pakai batu.
“Karena tidak turun, menyebabkan warga marah dan merusak mobil dengan menggunakan batu dari arah depan, samping dan belakang serta melakukan pemukulan terhadap pengemudi sehingga mengalami luka robek pada kening kiri,” ujarnya.
Tak lama setelah insiden itu, kabar penganiayaan terhadap kepala desa Iha itu didengar. Masyarakat negeri Iha tidak terima. Sempat terlibat perdebatan malam itu untuk melakukan penyerangan. Keesokan harinya, staf pemerintah melakukan pertemuan dengan para pemuda di Baileo Negeri Iha.
Pertemuan dilakukan untuk membahas peristiwa yang menimpa Raja mereka. Hasilnya, mereka meminta para pelaku penganiyaan segera ditangkap selama 1×24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan mengambil langkah sendiri.
“Dari hasil pertemuan tersebut pemuda Negeri Iha tidak menerima dan mengambil tindakan dengan bergerak menuju Dusun Uhe, Negeri Iha. Mereka berangkat menggunakan kendaraan darat dan laut,” kata Ohoirat.
Pemuda Iha yang diperkirakan berjumlah 500 orang berkumpul di Dusun Uhe, petuanan Negeri Iha pukul 11.00 WIT. Mereka kemudian bergerak menuju Tanah Goyang dengan cara berjalan kaki dan memakai kendaraan mobil dan motor.