KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Perjuangan Daerah Otonom Baru khususnya berupa pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) tidak membutuhkan energi yang besar karena program ini sudah tercatat di Kementerian Dalam Negeri.
“DOB ini sudah masuk agenda pemerintah dan Komisi II DPR-RI maupun DPD RI, di mana pemerintah sudah memberikan sinyal akan ada provinsi baru di wilayah selatan Provinsi Maluku,” kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans di Ambon, kemarin.
Hanya saja sebutan wilayah bagian selatan Provinsi Maluku ini cukup sensitif bagi masyarakat setempat karena sejarah masa lalu terkait organisasi sempalan Republik Maluku Selatan. “Sejak dahulu istilah ini tidak diterima warga maupun politisi dan akademisi di sana, sebab wilayah selatan itu adalah Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Kabupaten Maluku Barat Daya,” tandasnya.



























