Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Gratifikasi Lahan Tiakur Mantan Bupati MBD “Cuci Tangan”

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Sudah ada datanya atau tidak di KPK, penyidik komisi antirasuah itu diminta menelusuri peran sejumlah pejabat di Pemkab Maluku Barat Daya (MBD).  Yakni terkait aliran dana hibah dari PT Gemala Borneo Utama (GBU) yang diperuntukkan kepada masyarakat pulau Romang, namun dialihkan untuk pekerjaan pematangan lahan ibukota baru di Tiakur yang diduga merupakan gratifikasi untuk melancarkan sejumlah ijin PT GBU oleh Pemda setempat.

Terkait  dugaan gratifikasi tersebut, info pentingnya, Alex Orno kerabat dekat mantan Bupati MBD Barnabas Orno ketika itu diduga kebagian Rp 700 juta dari PT GBU setelah PT Sharleen Raya menandatangani kontrak kerja pematangan lahan senilai Rp 8 miliar dengan perwakilan PT GBU, Banjar Nahor. Terkait duit yang diterima Alex ternyata sejumlah pimpinan SKPD di daerah itu diduga ikut kecipratan, tak ketinggalan oknum politisi DPRD Maluku dapil MBD.

Duit senilai Rp 700 juta diduga dibagi-bagi oleh Alex ke beberapa pimpinan SKPD maupun politisi DPRD Maluku sebagai uang receh sebelum datang pencairan tahap berikut dari sisa Rp 5 miliar. Ada yang terima puluhan juta rupiah, bahkan sampai nominal ratusan juta rupiah, diduga diterima oleh oknum anggota DPRD Maluku dapil MBD.

Tapi uang sisa sebesar Rp 5 miliar itu batal dicairkan oleh PT GBU lantaran keburu didemo oleh masyarakat Pulau Romang yang mengklaim sebagai penerima manfaat duit Rp 8 miliar sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan tambang milik konsorsium Salim grup itu. 

Waktu itu masyarakat Romang mengklaim dana CSR sesuai aturan tidak bisa dialihkan untuk pemanfaatan lain, hanya untuk masyarakat di area operasional perusahaan pemilik dana hibah.

Alhasil, PT GBU hanya menggelontorkan duit  Rp 3 miliar karena menganggap telah timbul masalah hukum. Di lain pihak pekerjaan pematangan lahan ibukota Tiakur disubkontrakkan oleh PT Sharleen ke perusahaan lain. Batalnya pencairan dana sisa CSR senilai Rp 5 miliar mengakibatkan perusahaan yang disubkontrakkan oleh PT Sharleen Raya, merana. 

Akibat pekerjaan pematangan lahan, tidak berlanjut, perusahaan yang belum diinformasikan namanya oleh sumber Kabar Timur ini, hampir pasti rugi besar. “Karena mobilisasi alat sudah jalan, bawa dengan kapal-kapal landen, tapi seng bisa kerja, itu rugi kah tidak,” ungkap sumber Kabar Timur, Jumat (30/8).

Penyidik KPK juga diminta untuk memperkuat bukti adanya gratifikasi dengan meminta dokumen kunci yang mendasari pengalihan dana hibah CSR ke pihak Pemda Kabupaten MBD yang waktu itu dipimpin Bupati Barnabas Orno. “Masa tiba-tiba muncul kontrak antara GBU dengan Sharleen Raya. Kan harusnya ada dokumen tertulis dulu semacam memo dari Bupati lah, atau rekomendasi DPRD MBD,” kata sumber.

Ada atau tidaknya dokumen dari Bupati Barnabas Orno atau rekomendasi DPRD MBD yang mendasari kontrak dengan pihak PT Sharleen Raya untuk pekerjaan pemtangan lahan ibukota Tiakur, ini menjadi kunci mengungkap kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

Di lain sisi, jika tidak ada rekomendasi DPRD Kabupaten MBD, itu juga jadi indikasi kalau dana tersebut tidak pernah dibahas di legislatif untuk disikapi penggunaannya seperti apa. Kalau dokumen itu tidak bisa dibuktikan oleh Barnabas Orno selaku Bupati, apalagi rekomendasi DPRD MBD, maka kuat dugaan ini kasus gratifikasi. 

Di lain pihak, kalau perintah pengalihan dana Rp 8 miliar untuk ibukota Tiakur hanya berdasarkan komunikasi lisan, itu indikasi kalau Pemda MBD ingin cuci tangan. “Settingannya kalau nanti jadi masalah, cuma PT GBU dan PT Sharleen Raya yang diproses hukum. Sedangkan Pemda tidak, kalau memang tidak ada bukti tertulis. Tapi ada tidaknya peran Bupati MBD Barnabas Orno, kita serahkan kepada KPK mereka tentu lebih ahli,” papar sumber.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Korupsi PT Bipolo Gidin Bursel

Jaksa Periksa Dua Saksi dari Dishub Maluku

8 Juli 2025 - 23:59 WIT

DPRD Soroti Pengelolaan Sektor Pariwisata Daerah

8 Juli 2025 - 23:41 WIT

Gubernur : 1.235 Koperasi Merah Putih Terbentuk

8 Juli 2025 - 23:21 WIT

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Lima Tentara IDF Tewas Guncang Israel

8 Juli 2025 - 22:59 WIT

Trending di Internasional