Gubernur Harap Aparat Desa Hati-Hati Kelola Keuangan
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap aparat pemerintah desa berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.
Hal ini merujuk dari banyaknya aparat pemerintah desa di Provinsi Maluku yang tersangkut masalah hukum terkait pengelolaan keuangan desa.
Pesan ini disampaikan Gubernur melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Hendrik Far Far pada kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Workshop Pemerintah Desa se-Maluku Tahun 2019 di Santika Hotel, Ambon, Selasa (27/8).
Dikatakannya, membangun dari desa adalah salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, distribusi dana desa dan pengelolaan keuangan desa lanjut mantan Dankor Brimob Polri itu, harus diikuti dengan penguatan kelembagaan desa serta keterbukaan pengelolaan anggaran yang perlu dikembangkan dengan menerapkan prinsip kepemerintahan yang baik (Good Government), menghindari penyalahgunaan penggunanaan, transparan, optimal melalui swakelola dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melakukan pengawasan yang ketat.
“Saya yakin dan percaya, dengan tekad dan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, aparat pemerintah desa di Provinsi Maluku mampu melaksanakan tanggungjawab dalam pengelolaa desa dengan baik, sehingga kedepan, desa - desa di Provinsi Maluku akan berstatus desa mandiri dan sejahtera,”ujarnya.
Maka dari itu kata Gubernur, pelaksanaan Silatnas dan Workshop ini tentunya menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparat pemerintah desa, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam mengelola dan membangun desa mandiri dan sejahtera dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di desa.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia, H. Sindawa Tarang mengatakan pelaksanaan kegiatan pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan desa ini dikarenakan dinamisasi pemerintahan desa yang semakin berkembang sehingga membutuhkan kapasitas yang mumpuni untuk menyelesaikan persoalan-persialan di desa agar permasalahan-permasalahan di desa bisa terselesaikan.
Apalagi kata dia, setiap tahunnya kucuran dana desa terus mengalami kenaikan besar sehingga dibutuhkan kemampuan manajerial agar mampu memahami regulasi-regulasi yang ada supaya tidak terjadi persoalan baik itu secara administrasi maupun persoalan hukum di kemudian hari. (RUZ)
Komentar