Pemkot Akan Gelar Penertiban Tahap II di Mardika
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Larangan Pemerintah Kota Ambon seperti tidak digubris. Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja melakukan aktivitas jual-beli di dalam Terminal Mardika A1 dan A2 bahkan di badan-badan jalan. Padahal personil Satpol-PP Kota Ambon telah dipasang.
Ketua Penertiban PKL Kota Ambon Mien Tupamahu mengatakan, soal aktivitas PKL yang masih saja melakukan aktivitas di dalam terminal terus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Ambon.
“PKL ini kita buat baik tapi mereka mau saja seperti ini. Tetap melanggar aturan,”kata Tupamahu kepada wartawan dia Balai Kota Ambon, kemarin.
Menurutnya, untuk kondisi ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak keamanan agar PKL membandel bisa diatur.
“Kita akaan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, TNI/Polri dan Satpol-PP agar melakukan pengawasan dan penertiban sesuai peraturan,”janji Tupamahu.
Dikatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penertiban tahap II, karena Pasar Mardika memang akan direnovasi ulang.
“Penertiban juga berkaitan dengan pembangunan. Perindag akan merelokasi para pedagang karena pasar karena akan renovasi tahun depan,”demikian Tupamahu.(MG2)
Komentar