KPK : Banyak Kasus Korupsi ‘’Dibidik’’

ILUSTRASIIlustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tak hanya dugaan korupsi  lahan Tiakur yang dibidik. Ada sejumlah kasus  dugaan korupsi di Maluku  masuk bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Ketua tim KPK, AKBP Hendrik Cristian, ketika dihubungi wartawan, kemarin. ‘’Banyak kasus. Bukan lahan Tiakur saja,” ungkap Hendrik. 

Meski Hendrik tidak menjelaskan rinci kasus apa saja yang dibidik komisi anti rasuah itu. Namun, informasi yang diterima, selain KPK bidik lahan Takur dan lanjutan kasus suap jalan lintas Seram, ada sejumlah kasus lainnya. ‘’Dugaan korupsi di Buru dan daerah lain juga dibidik KPK. Jadi bukan saja lahan Tiakur dan lanjutan kasus suap jalan lintas Seram. Banyak yang dibidik,’’kata sumber Kabar Timur, kemarin.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci, jenis kasus apa yang tengah dibidik KPK.’’Nanti, saya informasikan lagi,’’ingatnya.

TIGA SAKSI LAHAN TIAKUR DIPERIKSA

Sementara itu, terkait kasus lahan Tiakur, Jumat kemairn, KPK memeriksa tiga saksi. Mereka adalah,  mantan Kadis PU, Rein Siwitiory, kontraktor, Teli Nio, dan salah satu pengusaha bernama Nini Marlina.’’Mereka diperiksa tadi siang (kemarin),’’terangnya.

Pantauan Kabar Timur, kemarin di mako Brimob Polda Maluku, pukul 13.10 WIT, Nini Marlina sementara menunggu diperiksa KPK.’’Ada ibu didalam. Sementara menunggu diperiksa,’’kata sumber Kabar Timur di Mako Brimob.

Soal siapa saja yang diperiksa dia enggan berkomentar. Dia mengaku, pihaknya tidak tahu pasti jadwal pemeriksaan saksi di Mako Brimob.’’KPK datang juga tiba-tiba. Jadi tidak terjadwal. Kami tidak tahu siapa saja yang diperiksa,’’jelasnya.

Rein Siwitiory, ketika dihubungi Kabar Timur, terkait KPK memeriksa  dirinya, nomor handphone miliknya, tidak aktif atau diluar jangkauan.

Terpisah, salah satu akademisi fakultas hukum Unpatti Ambon, DR Sherlok Lekipiouw menilai kehadiran KPK di daerah, berdmapak positif terhadap penegakan hukum, terkait tindak pidana korupsi.

‘’Kalau aspek politik hukum, kehadiran KPK di satu daerah, terkait dugaan Tipikor, ada harapan baik dari masyarakat. Bahwa kehadiran KPK, paling tidak menjawab keraguan publik  terkait dugaan Tipikor. Itu aspek politik hukum,’’katanya ketika dihubungi Kabar Timur, tadi malam.

Hanya saja, kata dia, kehadiran tim KPK di Maluku, bidik sejumlah kasus Tipikor, justeru memunculkan spekulasi spekulasi di tengah masyarakat. ‘’Muncul pertanyaan arah kemana fokus  proses penyelidikan yang dilakukan KPK, di Maluku, ‘’ingatnya.

Padahal, sebut dia, sudah jadi rahasia umum kalau ada beberapa kasus besar yang dikerjakan berbagai elemen masyarakat, belum dapat penjelasan secara teknis dari KPK, fokus kemana. 

‘’Jadi konsumsi penggeledahan di kantor salah satu pengusaha, kemudian ada informasi konsumsi keterkaitan dua Orno dalam pusaran korupsi. Padahal, ALex Orno membantah. Orno mengaku,  bukan dimintai keterangan oleh KPK tidak terkait lahan Tiakur, tapi berkaitan dengan kasus lain. Ini muncul spekulasi,’’paparnya.

Namun, dia menilai, ada ekpetasi atau  harapan masyarakat terhadap kehadiran KPK. Meski begitu, menurut dia, masyarakat mesti diberikan informasi yang lebih baik terhadap seluruh agenda KPK di Maluku. 

‘’Aspek keterbukaan informasi publik, diperlukan. Nah, disitu bisa berikan rasa keterpenuhan kepada publik terkait seluruh informasi kenapa mereka (KPK) berada di Maluku,’’jelasnya. 

Dia setuju, kalau  pro justisia yang dilakukan KPK tidak bisa dipublikasi. ‘’Tapi,  mesti ada penjelasan kepada masyarakat agar masayarakat bisa tahu kasus apa saja yang dibidik,’’pungkasnya. (KTM)

Komentar

Loading...