Desa Waileman di Buru Jadi Kampung Zakat

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, menetapkan Desa Waileman, Kabupaten Buru menjadi Kampung Zakat. Penetapan ini menjadikan Waileman menjadi kampung zakat pertama di Provinsi Maluku.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. M. Rusydi Latuconsina, penetapan Desa Waileman menjadi kampung zakat akan dilaunching hari ini.
“Dilaunching oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI,” kata Latuconsina, kemarin.

Pada peluncuran kampong zakat, juga akan dibagikan sembako kepada masyarakat desa Desa Waileman.

Program kampung zakat yang ditetapkan oleh Kemenag hanya tujuh provinsi di Indonesia pada tahun 2019. Yakni, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh), Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kabupaten Buru, Maluku, dan Kabupaten Nabire, Papua.

“Tahun ini, hanya tujuh provinsi yang ditetapkan masuk dalam program kampung zakat. Dan di Maluku hanya di Kabupaten Buru, Desa Waileman,” ujar Latuconsina.

Menurutnya, sasaran dari program kampung zakat adalah menciptakan masyarakat setempat menjadi mandiri, sehingga mampu berperan bukan hanya sebagai penerima zakat tetapi juga menjadi pemberi zakat.

“Tujuannya untuk membangun masyarakat yang mandiri dan kuat melalui pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, infak, dan sedekah baik secara ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan (dakwah), kesehatan, dan sosial kemanusiaan,” jelas dia. (MG5)

Komentar

Loading...