Anggaran Dispar Harus Dipangkas
AMBON - DPRD akan mengusulkan anggaran senilai Rp 14 miliar yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ambon di APBD Perubahan 2019, dipangkas.
Usual pemangkasan anggaran Dispar Ambon tersebut bukan tanpa alasan. Komisi I selaku mitra kerja Dispar menilai, anggaran sebanyak Rp 14 miliar, Kepala Dispar Kota Ambon, Riko Hayat belum bisa menunjukkan prestasi terbaik.
“Padahal anggarannya sampai Rp 14 miliar, tapi kualitas pariwisata di Kota Ambon masih itu-itu saja, dan tidak ada peningkatan. Untuk itu dalam Pembahasan APBD Perubahan 2019, akan diusulkan untuk dipangkas,” tegas, Anggota DPRD Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, Selasa (20/8).
Menurutnya, jika tidak dipangkas, aggaran Rp 14 miliar yang dikelola Dispar akan mubazir. “Kalau dengan anggaran belasan miliar rupiah, namun dampak pariwisata belum juga terlihat nyata dan baik berarti mubazir namanya. Dan saya juga heran Kadispar itu kerjanya apa sehingga tidak mampu membuat kualitas pariwisata di Kota Ambon berkembang,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon ini.
Dispar dinilai belum menunjukkan kinerja yang signifikan bagi Kota Ambon. Anggaran Dispar menurutnya, lebih baik disalurkan ke dinas-dinas lainnya agar bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
“Kurangi saja anggaran Dispar. Pengurangan anggaran dari Dispar lebih baik digunakan untuk penambahan anggaran untuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan agar bisa langsung bersentuhan dengan warga kota Ambon,” tegas politikus PPP ini.
Selama ini lanjut dia, kinerja yang ditunjukan oleh Dispar Ambon sangat tidak efisien. Program-program pariwisata yang digagas Riko Hayat, sudah “basi” dan tidak pernah menciptakan sesuatu yang baru.
“Program pariwisata hanya melanjutkan yang sudah lama. Sementara Kadispar Kota Ambon, selama ini tidak pernah meningkatkan kreatifitas dan inovasi menciptakan program Pariwisata terbaru, yang mampu menjadi satu ikon untuk menarik minta wisatawan lokal maupun mancanegara,” tutupnya. (MG5)
Komentar