AMBON – DPRD akan mengusulkan anggaran senilai Rp 14 miliar yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ambon di APBD Perubahan 2019, dipangkas.
Usual pemangkasan anggaran Dispar Ambon tersebut bukan tanpa alasan. Komisi I selaku mitra kerja Dispar menilai, anggaran sebanyak Rp 14 miliar, Kepala Dispar Kota Ambon, Riko Hayat belum bisa menunjukkan prestasi terbaik.
“Padahal anggarannya sampai Rp 14 miliar, tapi kualitas pariwisata di Kota Ambon masih itu-itu saja, dan tidak ada peningkatan. Untuk itu dalam Pembahasan APBD Perubahan 2019, akan diusulkan untuk dipangkas,” tegas, Anggota DPRD Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, Selasa (20/8).
Menurutnya, jika tidak dipangkas, aggaran Rp 14 miliar yang dikelola Dispar akan mubazir. “Kalau dengan anggaran belasan miliar rupiah, namun dampak pariwisata belum juga terlihat nyata dan baik berarti mubazir namanya. Dan saya juga heran Kadispar itu kerjanya apa sehingga tidak mampu membuat kualitas pariwisata di Kota Ambon berkembang,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon ini.



























