Korupsi PLTMG Kerabat Fery Tanaya Diperiksa
AMBON-Khusus untuk perkara dugaan korupsi pembelian laha proyek pembangunan PLTMG Namlea Kabupaten Buru oleh PLN UIP Namlea, korps adhyaksa entah mengapa terkesan pelit dalam mempublis proses pemeriksaan. Tapi informasi bocor juga, diperoleh dari sumber internal kejaksaan bahwa keluarga terlapor, Fery Tanaya diperiksa di Kejari Namlea kemarin.
“Tadi ini (kemarin) Fery dengan dia punya komplotan di bawah. Fery pu mama, Fery pu ade dan dia punya orang-orang dekat. Mengapa orang-orang dekat ini diperiksa, khan otomatis kalo dana cair pasti dong tau lah,” ungkap sumber internal Kejari Namlea, kepada Kabar Timur melalui telepon seluler, Kamis (8/8).
Sayangnya sumber enggan menyebutkan pemeriksaan di ruang mana, oleh jaksa penyidik siapa, yang bersangkutan mengaku tak mau lebih rinci. “Sudah, intinya ada pemeriksaan tadi (kemarin),” tandasnya.
Gerakan senyap mirip operasi inteljen ini bukan saja dilakoni Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Samy Sapulette SH, tapi juga Kepala Kejari Namlea, Sedia Ginting SH. Padahal ini barang (perkara) sudah sampai di tahap penyidikan, yang mestinya kran informasinya sedikit lebih terbuka.
Samy dan Sedia, keduanya dikonfirmasi bergiliran berulang kali hingga tadi malam tidak merespon panggilan telepon, juga sms. Dan dari bocoran yang diterima dari sumber Kejari Namlea, juga diperoleh informasi kalau gabungan tim Pidsus Kejati Maluku dan Kejari Namlea selain intens melakukan pemeriksaan, tim juga melakukan tinjauan “on the spot” di lahan yang jadi objek perkara ini.
Dua lahan yang dionthespot, masing-masing yang terdapat di kawasan Jikumarasa, yang jadi objek perkara ini, kemudian, lahan lain lagi yang sebelumnya diberitakan Kabar Timur. Yaitu, lahan 2 hektar di Desa Lala, Kecamatan Lilialy untuk pembangunan dua unit gardu induk namun ditengarai bermasalah dari sisi dokumen Amdal maupun, biaya pembebasan lahan.
Pemeriksaan dengan pola “senyap” sebelumnya juga dilakukan tim Pidsus Kejati Maluku. Meski akhirnya diungkap Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette, namun yang disampaikan adalah pemeriksaan beberapa hari sebelumnya bahkan, satu pekan kemarin.
“Bahwa benar pada hari Jumat pekan lalu ada pemeriksaan dalam perkara yang sama terhadap FT dari pukul 11.00 wit sampai pukul 12.00 Wit. Dilanjutkan pukul 14.00 wit sampai pukul 16.00 wit sekitar 20 pertanyaan. Penyidik yang melakukan pemeriksaan Gunawan Sumarsono SH.MH,” terang Samy melalui pesan singkatnya, Selasa (6/8).
Sayangnya Samy menolak memberitahukan, materi pertanyaan terhadap Fery Tanaya yang diberi inisial FT oleh tim penyidik Kejati itu. “Oo tidak bisa itu, karena sudah masuk ke materi perkara,” elak Samy.
Bukan saja, pemeriksaan yang terkesan dilakukan diam-diam agar tak terendus para kuli tinta, ternyata, pemeriksaan terhadap pihak PLN juga telah dilakukan sebelumnya, pada Senin lalu. “Bahwa benar hari Senin tanggal 5 Agustus 2019, ada pemeriksaan. Terhadap saksi berinisial SMT Manager sub bagian PLN Maluku-Malut,” akunya.
Pemeriksaan terhadap saksi PLN itu juga cukup makan waktu. Kata Samy, saksi tersebut dicercar penyidik Gunawan Sumarsono sejak pagi hingga sore hari. (KTA)
Komentar