AMBON-Khusus untuk perkara dugaan korupsi pembelian laha proyek pembangunan PLTMG Namlea Kabupaten Buru oleh PLN UIP Namlea, korps adhyaksa entah mengapa terkesan pelit dalam mempublis proses pemeriksaan. Tapi informasi bocor juga, diperoleh dari sumber internal kejaksaan bahwa keluarga terlapor, Fery Tanaya diperiksa di Kejari Namlea kemarin.
“Tadi ini (kemarin) Fery dengan dia punya komplotan di bawah. Fery pu mama, Fery pu ade dan dia punya orang-orang dekat. Mengapa orang-orang dekat ini diperiksa, khan otomatis kalo dana cair pasti dong tau lah,” ungkap sumber internal Kejari Namlea, kepada Kabar Timur melalui telepon seluler, Kamis (8/8).
Sayangnya sumber enggan menyebutkan pemeriksaan di ruang mana, oleh jaksa penyidik siapa, yang bersangkutan mengaku tak mau lebih rinci. “Sudah, intinya ada pemeriksaan tadi (kemarin),” tandasnya.
Gerakan senyap mirip operasi inteljen ini bukan saja dilakoni Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Samy Sapulette SH, tapi juga Kepala Kejari Namlea, Sedia Ginting SH. Padahal ini barang (perkara) sudah sampai di tahap penyidikan, yang mestinya kran informasinya sedikit lebih terbuka.
Samy dan Sedia, keduanya dikonfirmasi bergiliran berulang kali hingga tadi malam tidak merespon panggilan telepon, juga sms. Dan dari bocoran yang diterima dari sumber Kejari Namlea, juga diperoleh informasi kalau gabungan tim Pidsus Kejati Maluku dan Kejari Namlea selain intens melakukan pemeriksaan, tim juga melakukan tinjauan “on the spot” di lahan yang jadi objek perkara ini.
Dua lahan yang dionthespot, masing-masing yang terdapat di kawasan Jikumarasa, yang jadi objek perkara ini, kemudian, lahan lain lagi yang sebelumnya diberitakan Kabar Timur. Yaitu, lahan 2 hektar di Desa Lala, Kecamatan Lilialy untuk pembangunan dua unit gardu induk namun ditengarai bermasalah dari sisi dokumen Amdal maupun, biaya pembebasan lahan.



























