DPRD Akan Undang Polres Ambon Bahas E-Tilang
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- DPRD Kota Ambon, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease, membahas wacana Tilang Elektronik (E-Tilang), yang saat ini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.
“Kabar akan diterapkan E-Tilang di Kota Ambon ini, sudah menggemparkan masyarakat. Lebih jelasnya, komisi I selaku mitra Polres Ambon, akan agendakan pertemuan bersama Kapolres, agar semuanya bisa jelas,”ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Juliana Pattipeilohy, Selasa (6/8).
Menurutnya, wacana E-Tilang di Kota Ambon sudah ada sejak pekan kemarin, sehingga membuat masyarakat bertanya-tanya apa itu tilang elektronik dan bagaimana penerapannya. Sebab belum ada sosialisasi sama sekali.
“Jadi dalam pertemuan bersama Kapolres, kami akan tanyakan apakah wacana E-Tilang sudah diterapkan atau belum, dan tindaklanjut penerapannya seperti apa. Kemudian ditanyakan juga, apakah sudah ada sosialisasi atau belum kalau memang sudah diterapkan,” jelasnya.
Dikatakan, belum dilakukan E-Tilang, namun sudah masuk dalam tahapan perencanaan segera diterapkan di Kota Ambon, pihaknya meminta kepada Polres Ambon bisa secepatnya melakukan sosialisasi sejak jauh hari.
“Masih wacana antara sudah diterapkan dan belum diterapkan Tilang Online saja, masyarakat sudah bingung. Makanya, terpenting dari sini adalah sosialisasi. Ini merupakan yang pertama Kota Ambon dihadapkan dengan proses tilang online,” terangnya.
Selaku mitra, sambungnya, apapun yang dilakukan Polres Pulau Ambon, sepanjang bersifat menerapkan peraturan agar masyarakat Kota Ambon tertib berlalulintas pihaknya mendukung penuh.
“Kami selalu mendukung Kepolisian. Tetapi, jika ada sesuatu yang masih membingungkan masyarakat, otomatis sebagai wakil rakyat kami harus melakukan koordinasi guna memperjelas semuanya,” terangnya.
Tidak hanya soal E-Tilang, pihaknya juga meminta kepada seluruh Polisi Lalulintas (Polantas), yang bertugas di Kota Ambon, agar dalam menjalankan tugas khususnya saat melakukan tilang kepada masyarakat harus bisa lebih sopan.
“Kepada Polantas, kalau menjalankan tugas harus profesional. Melakukan tilang kepada para pelanggar lalulintas, mestinya dengan cara yang lebih terhormat. Sebab, masyarakat juga adalah mitranya polisi,” harapnya. (MG5)
Komentar