Dukcapil: PSK Tanjung Kebanyakan Lanjut Usia

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Saat melakukan pendataan terhadap pekerja seks komersial (PSK) yang berada di Lokalisasi Tanjung Batu Merah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukacapil) Kota Ambon menemukan hanya 15 PSK yang memiliki elektroknik kartu tanda penduduk (e-KTP) Ambon.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa, kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7), mengungkapkan, dari 185 PSK yang berada di Lokalisasi Tanjung Batu Merah hanya 15 yang terdata sebagai warga Kota Ambon.

“Tapi dari 15 itu, sudah lima yang keluar atau kos sehingga hanya tinggal 10 orang. Kemudian yang punya KTP dari luar ada 40. Yang hanya mendapat keterangan domisili dari desa itu 19 orang. Jadi 111 sama sekali tidak punya identitas diri,”papar Haurissa.

Haurissa mengatakan, kebanyakan usia dari PSK ini yakni yang sudah lanjut usia. Itu dari data yang terdata di pihaknya.”Kebanyakan mereka sudah berusia lanjut atau tua,”jelas Haurissa.

Lanjut Haurissa mengatakan, jika penutupan Lokalisasi Tanjung Batu Merah sudah ditutup dan PSK yang berasal dari luar Ambon akan dikembalikan ke daerah asalnya itu kebijakan Pemerintah Kota Ambon bukan Disdukcapil Ambon.

“Untuk mengembalikan mereka itu kebijakan pemerintah kota nukan kita kita hanya administrasi kependudukan. Mudahan-mudahan yang bukan penduduk Kota Ambon dapat dikembalikan,”kata Haurissa.(MG2)

Komentar

Loading...