KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Saat melakukan pendataan terhadap pekerja seks komersial (PSK) yang berada di Lokalisasi Tanjung Batu Merah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukacapil) Kota Ambon menemukan hanya 15 PSK yang memiliki elektroknik kartu tanda penduduk (e-KTP) Ambon.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa, kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7), mengungkapkan, dari 185 PSK yang berada di Lokalisasi Tanjung Batu Merah hanya 15 yang terdata sebagai warga Kota Ambon.
“Tapi dari 15 itu, sudah lima yang keluar atau kos sehingga hanya tinggal 10 orang. Kemudian yang punya KTP dari luar ada 40. Yang hanya mendapat keterangan domisili dari desa itu 19 orang. Jadi 111 sama sekali tidak punya identitas diri,”papar Haurissa.



























