KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penganugerahan Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat pratama diberikan langsung oleh pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana S. Yembise. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler bertempat di Ballroom Four Points,Makassar, Selasa (23/7).
Menteri PPPA Yohana S. Yembise dalam sambutannya menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5, mendorong pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung pemerintah pusat dalam perlindungan terhadap anak.
“Untuk itu saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang menjadi perintis kota layak anak ketika masih menjadi Walikota Solo,”ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Evaluasi Penghargaan KLA 2019, Lenny Rosalin dalam sambutannya menyampaikan, Penghargaan kabupaten/kota KLA tahun 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen dalam upaya-upaya konkrit pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Penghargaan KLA diawali dengan proses evaluasi secara komprehensif yang dilakukan oleh tim independen dan juga melibatkan Kementerian/Lembaga melalui 4 tahapan proses evaluasi, antara lain, penilaian mandiri yang dilakukan oleh masing – masing daerah, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi final,”jelasnya.



























