KABARTIMURNES.COM, AMBON– Kepolisian Resor Kepulauan Aru kabarnya sedang mengusut kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018 sebesar Rp15.594.000.000.
Anggaran belasan miliar yang sesuai rencana membangun sejumlah infastruktur, gawenya Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, ini tiba-tiba dialihfungsikan, diduga atas permintaan Bupati Aru, Johan Goangga.
Sesuai rencana, anggaran itu untuk pembangunan dermaga pelabuhan rakyat di Desa Jerol, pembangunan tambatan perahu Desa Jabulenga, pembangunan tambatan perahu Desa Warloy dan pembangunan tambatan perahu Desa Langhalau.
Empat pembangunan jembatan di wilayah itu memakan anggaran Rp13.064.300.000. Kemudian ditambah pengadaan tiga unit mobil sebesar Rp1.750.000.000 di Desa Longgar, Meror dan Wokam. Sementara anggaran penunjang lainnya sebesar Rp779.700.000.
Ditengah perjalanan kemudian, anggaran tersebut diambil alih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Aru. Anggaran itu dialihkan untuk proyek jalan lingkar Pulau Wamar. Padahal, lelang untuk dermaga di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan, sudah berjalan.



























