Polres Aru Diminta Tuntaskan Korupsi DAK Afirmasi 2018

ILUSTRASI

KABARTIMURNES.COM, AMBON- Kepolisian Resor Kepulauan Aru kabarnya sedang mengusut kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018 sebesar Rp15.594.000.000.

Anggaran belasan miliar yang sesuai rencana membangun sejumlah infastruktur, gawenya Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, ini tiba-tiba dialihfungsikan, diduga atas permintaan Bupati Aru, Johan Goangga.

Sesuai rencana, anggaran itu untuk pembangunan dermaga pelabuhan rakyat di Desa Jerol, pembangunan tambatan perahu Desa Jabulenga, pembangunan tambatan perahu Desa Warloy dan pembangunan tambatan perahu Desa Langhalau.

Empat pembangunan jembatan di wilayah itu memakan anggaran Rp13.064.300.000. Kemudian ditambah pengadaan  tiga unit mobil sebesar Rp1.750.000.000 di Desa Longgar, Meror dan Wokam. Sementara anggaran penunjang lainnya sebesar Rp779.700.000.

Ditengah perjalanan kemudian, anggaran tersebut diambil alih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Aru. Anggaran itu dialihkan untuk proyek jalan lingkar Pulau Wamar. Padahal, lelang untuk dermaga di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan, sudah berjalan.

“Dengan demikian telah terjadi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 600 juta,” kata sumber kepada Kabar Timur, di Dobo, kemarin.

Dia menambahkan, untuk pembangunan jalan lingkar Pulau Wamar yang merupakan lokasi tempat wisata ini hanya menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp13 miliar. “Lalu anggaran sisanya kemana? Diduga telah dibagi-bagi dalam bentuk fee,” kata sumber menduga.

Peralihan anggaran itu, lanjut dia sesuai permintaan Bupati kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 4 Januari 2018. Sebab, alasannya, anggaran infastruktur jalan di Aru minim. “Kan harus tunggu APBD perubahan dulu baru bisa dialihkan. Tapi ini langsung dialihkan untuk PU, tanpa ada perubahan APBD,” jelasnya.

Sumber yang enggan menggunakan namanya ini mengaku kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru. 

“Nanti cek saja di polisi. Infonya akan dilakukan gelar perkara. Beberapa saksi sudah diperiksa termasuk dari anggota DPRD. Mudah-mudahan Polres Aru bisa menuntaskan kasus ini,” harapnya. (KT)

Komentar

Loading...