Kerja Pemda Malra Terhalang Sasi Adat

ISTBupati Malra M. Taher Hanubun menyerahkan bantuan tikar kepada pengungsi, Minggu (14/7) lalu. Pemkab Malra juga memberikan bantuan obat dan makanan kepada warga desa yang mengungsi akibat masalah kepemimpinan kepala ohoi Kilwat.

KABARTIMURNES.COM, AMBON - Hampir dua bulan, Kepala Ohoi (desa) Kilwat Kecamatan Kei Besar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara, David Rahanyaan bersama keluarganya tinggal di hutan. 

Bukan tanpa sebab, pilihan itu diambil David Cs karena takut diserang bahkan dibunuh sejumlah masyarakat yang menolak dirinya sebagai kepala ohoi desa Kilwat. 

Anggota DPRD Maluku Justina Renyaan mengatakan, persoalan ini sudah mendapat perhatian aparat kepolisian maupun Pemda Malra. Tetapi, langkah untuk memediasi masalah tersebut terhalang sasi kampung oleh masyarakat yang menolak.

“Setelah Pak David ini diserang dengan menggunakan senjata tajam oleh mereka yang menolak, mereka memberlakukan sasi kampung terhadap Pak David dan pengikutnya. Pihak kepolisian dan Pak Bupati sudah mencoba masuk untuk memediasi. Namun, masih dilakukan sasi kampung,” ungkap Justina di Ambon, Selasa (23/7). 

Wakil rakyat daerah pemilihan Malra itu mengaku ada sasi yang dibuka, tetapi itu hanya untuk jalan umum. Sedangkan jalan menuju rumah kepala ohoi maupun pihak-pihak penting lainnya tidak dibuka. “Lalu bagaimana persoalan ini mau selesai jika sudah seperti demikian,” sesal dia. 

Menurutnya, sasi adat adalah sebuah aturan adat yang perlu dihormati. Tapi, hingga pada tingkat tersebut, harusnya masyarakat memberi keluasan kepada Pemda dan aparat kepolisian agar persoalan tersebut bisa ditangani secepatnya. 

“Kan kasian, mereka itu tinggal di hutan. Bukan saja orang dewasa, tetapi juga ada anak-anak. Sekolah mereka juga terganggu. Apakah pantas persoalan itu dibiarkan berlarut hanya karena ada sasi adat tersebut? kan bisa dibicarakan baik-baik,” tegas dia.

Justina mengisahkan, persoalan ini berawal tahun 2015 lalu. Saat itu, David Rahanyaan diusulkan sebagai Kepala Ohoi Kilwat. Dalam prosesnya, usulan itu ditolak oleh beberapa pihak terdiri dari marga Teleubun, Rahanwarin dan beberapa marga lainnya.

Ketika itu, Malra dipimpin Bupati Andreas Rentanubun. Bupati saat itu belum sempat menindaklanjuti usulan tersebut lantaran berada pada akhir masa pemerintahannya. Dengan terpilihnya, Bupati Malra, M. Taher Hanubun usulan David menjadi kepala ohoi Kilwat ditindaklanjuti.

Pengukuhan adat dilakukan kepada David Rahanyaan di desa Tan’nil. Pada Februari 2019, David dilantik oleh Bupati M. Taher Hanubun sebagai kepala Desa Kilwat definitif.

“Ceritanya, David diusulkan sebagai kepala ohoi pada 2015 lalu. Namun baru dilantik Februari 2019. Kelompok yang tidak setuju ini terus melakukan penolakan. Namun upaya itu gagal hingga pengukuhan adat dan pelantikan resmi dilangsungkan. Mereka pun  mendatangi Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin dan Kabag Hukum untuk meminta dibatalkan,” jelasnya

Karena usulan penolakan itu tidak direspon, kelompok masyarakat yang menolak melakukan sasi kampung dengan maksud agar David Rahanyaan tidak boleh masuk di ohoi tersebut. David sudah pernah mencoba masuk ke lingkungan ohoi dengan dibantu aparat kepolisian, namun terjadi gesekan antara pendukungnya dengan kubu yang menolak.

Aparat keamanan akhirnya membuat perjanjian antara kedua belah pihak untuk tidak bertikai. Namun, belakangan kelompok yang menolak melakukan tindakan brutal kepada David dan keluarga serta para pendukungnya. Merasa tertekan, mereka akhirnya memilih keluar dari ohoi dan tinggal dihutan hingga hampir dua bulan.

“Akibat dari sasi kampung dan ancaman kekerasan dari pihak yang menolak, David bersama keluarganya dan pendukungnya mengungsi dan tinggal di hutan hingga saat ini,” terangnya

Untuk itu, dia berharap ada penanganan lanjutan oleh Pemda Malra. Dia berharap, paling tidak, dilakukan upaya pendekatan kembali sehingga persoalan ini cepat selesai dan keluarga David yang bermukim di hutan bisa kembali pulang ke ohoi. “Ucapan terima kasih juga saya ucapkan ke Pemda Malra karena sudah memberikan bantuan sembako kepada mereka yang tinggal di hutan. Saya berharap, Pemda bisa mengambil langkah-langkah yang lebih baik lagi sehingga persoalan ini secepatnya selesai,” harap Justina. (MG3)

Komentar

Loading...