KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – PT Gemala Borneo Utama (PT GBU), Jumat kemarin, diundang Komisi A DPRD Maluku. Perusahaan tambang emas yang beroperasi di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), itu, dimintai keterangan terkait sejumlah persoalan.
Berbagai persoalan yang dipertanyakan, yakni soal pengiriman sampel, nilai investasi, kandungan mineral, dan kepedulian atau kontribusi perusahaan kepada masyarakat setempat.
‘’Soal sampel selama perusahaan beroperasi. Sampel terus ada. Jadi eksplorasi dan eksploitasi sampel tetap ada,’’kata Manajer Eksternal PT GBU, Arens Unaiplaita ketika rapat dengan yang membidangi hukum dan pemerintahan, kemarin.
Salah satu anggota komisi A Fredi Rahakbauw langsung, balik mempertanyakan pernyataan Arens. Politisi Golkar dari dapil Tual, Malra, dan Aru ini mengaku, selama ini pengiriman sampel emas dalam jumlah banyak. Apalagi, ingat dia, sampel itu tidak di bawah ke Kota Ambon, namun ke Kalimantan.’’Ini sampel apa sehingga muat begitu banyak di kapal. kita patut pertanyakan,’’tandasnya.
Arens yang juga mantan Sekda Aru ini menegaskan, pihaknya selama ini ambil sampel di mata bor. ‘’Reling dimata bor diambil sampel. Sampel yang dikirim tidak banyak, hanya 123 kilo gram. Kita kirim tidak lebih dari yang disebutkan (jumlahnya berton),’’sebutnya.
Pihaknya, kata dia, biasanya mengirim sampel dalam kemasan kardus dan karung kirim ke laboratorium ESDM di Bandung.’’Bukan ke Kalimantan,’’tepisnya.
Rahakbauw, sepertinya tidak puas pernyataan Arens, dia mempertanyakan kebijakan perusahaan yang mengirim sampel dalam jumlah banyak.’’Buktinya, setiap marerial yang diambil (sampel) dimuat dalam jumlah yang banyak. Ini kata publik. Material yang dikirim berton ton,’’tegasnya.



























