Bantuan Rumah Miskin, Dinsos Jangan KKN

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kelakuan oknum pada Dinas Sosial (Dinsos) yang disinyalir kerap memanfaatkan kesulitan masyarakat seperti di jaman pengungsi konflik belum dibuang. Banyak warga dengan kondisi rumah tak layak huni dijanjikan bantuan namun tidak direalisir, diduga data mereka dimanfaatkan untuk kepentingan oknum.
Rumah Johanes Sapulette (45) hanya warna yang kelihatan sedap dipandang, hijau daun pisang. Tapi ketika melangkah masuk ke dalam rumah, kandang ayam barangkali masih lebih baik.
“Kondisi ini sama sekali seng layak untuk tinggal, air hujan maso, balandong dalam rumah. Jadi kandang jua masih lebih bagus,” ketus pria yang akrab dipanggil Anes ini kepada Kabar Timur, di rumahnya, Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (2/7).
Anes berprofesi petani kebun, namun ditunjuk sebagai kewang di Desa Tawiri itu mengaku, sudah tiga kali petugas Dinas Sosial Provinsi Maluku dan, satu kali petugas Dinas Sosial Kota Ambon mendatanginya untuk mengambil data sejak lima tahun terakhir. Semua data sudah diberikan termasuk copian surat keterangan kejelasan status tanah yang ditempati dan merupakan pemberian pemerintah negeri setempat.
Satu ketika, datang lagi petugas yang mengaku dari Dinsos Kota Ambon, petugas itu diusir oleh Anes.
“Beta jengkel karena ambil data tarus tapi seng ada hasil,” imbuh dia kesal.
Beberapa hari lalu, dia mencoba mendatangi kantor Dinsos Kota Ambon di kawasan Terminal Transit Passo, Desa Passo. Ternyata setelah dicek, pihak operator mengaku namanya terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Informasi bantuan rumah layak huni itu sudah lama terdengar di Desa Tawiri sejak lima tahun terakhir. Namun kebanyakan penerima bantuan ungkap Anes, adalah pasangan yang baru menikah dan awalnya tinggal bersama orang tua lalu membangun di lahan milik keluarga.
Bahkan ada warga yang sebelumnya bersuamikan polisi, hanya tinggal di kos-kosan tapi setelah suami meninggal tak lama kemudian mendapat bantuan rumah. “Jadi beta pikirr ada permainan dengan orang dinas sosial, mungkin dorang dibayar kah beta jua seng tau. Kira-kira saja,” ujarnya kesal.
Ketua Bidang Investigasi Lembaga Pemantau Pejabat Negara RI (LPPNRI) Maluku Minggus Talabessy mengingatkan Dinsos Kota Ambon jangan sampai ada KKN, hanya yang dekat dengan pemerintah negeri atau dinas sosial dikasih bantuan, sementara warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan tidak diberikan.
“Walikota harus ingatkan aparat di bawah berikan bantuan jangan pandang bulu. Kalau sesuai kriteria, ya harus diberikan. Kalau tidak, diduga ada korupsi di situ,” tandas Talabessy. (KTA)
Komentar