KPU Bursel Butuh Rp 27 Miliar Untuk Pilkada
KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Perhitungan estimasi biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Buru Selatan sudah ditentukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan akan mengusulkan seluruh tahapan dan agenda pilkada sebesar Rp27 miliar.
“Pengusulan dilakukan pekan depan. Sesuai yang kita rancangkan totalnya sekitar Rp27 miliar,” ungkap ujar Ketua KPU kabupaten Bursel, Syarif Mahulauw kepada Kabar Timur melalui telepon selulernya, pekan kemarin.
Menurutnya, Pilkada serentak termasuk kabupaten Bursel berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada itu akan berlangsung Tahun 2020. Tetapi tahapannya sesuai draft Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini diuji publik untuk pilkada serentak akan dilakukan September 2019.
Karenannya, KPU Bursel rencanakan pekan ini sudah menyampaikan usulan kebutuhan dana pilkada ke Pemda.
Dana sebesar Rp27 miliar tersebut mencakup seluruh pembiayaan dari tahapan sosialisasi, pencalonan, verifikasi pasangan calon kepala daerah, data pemilih, pengadaan surat suara dan lain sebagainya.
Ia berharap pemda merespon dan mensiasati usulan dana pilkada baik itu pada APBD Perubahan Tahun 2019 maupun APBD murni Tahun 2020.
“Tahapan pembahasan APBD yang saja konfirmasi dengan Wakil Ketua DPRD pak gerson, katanya waktu pembahasan APBD Perubahan batas akhir agustus. APBD Tahun 2020 waktu pembahasan September 2019 dan kemungkinan besar dibahas Anggota DPRD Kabupaten Bursel hasil pemilihan 2019. Kita berharap apa yang diusulkan oleh kita dapat direspon oleh pemda dan DPRD sebab tahapan pilkada mulai berjalan September,”pungkasnya Mahulauw. (KTL)
Komentar