Bos PT. Esserindo Multi Bangun Mangkir

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bos PT. Esserindo Multi Bangun, pemilik alat berat yang rencananya diperiksa Selasa kemarin (25/6), terkait kasus kecelakaan maut, mangkir dari panggilan polisi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, IPTU Fiat Ari Suhada mengaku, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kedua. “Tidak datang hari ini sesuai surat panggilan dan kita layangkan surat ke 2,” kata Fiat kepada Kabar Timur, Selasa (25/6).

Fiat mengaku belum mengetahui penyebab ketidakhadiran pemilik alat berat yang menyebabkan dua pengendara motor Vixion, meninggal dunia secara mengenaskan di pertigaan Pasar Transit Passo, Kota Ambon, Rabu, 19 Juni 2019. “Tidak datang mungkin (surat) tidak sampai. Kamis (27/6) akan kita harapkan datang kembali,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan itu akan dilakukan penyidik unit Kecelakaan, Satlantas Polres Ambon setelah surat pemanggilan pertama telah dilayangkan pada Jumat, 21 Juni lalu.

“Hari ini (Jumat) surat pemanggilan di kirim kepada pimpinan PT Esserindo Multi Bangun untuk diperiksa hari Selasa (besok),” kata Fiat kepada Kabar Timur yang dihubungi via telepon genggamnya.

Pimpinan perusahaan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor Farham Frem Tuharea (35), dan boncengannya Gaus Tuharea (38). Pasalnya, saat insiden itu terjadi, kendaraan alat berat yang dikemudikan Rifly Latumahina ini tidak dikawal polisi.

Pengemudi kendaraan alat berat jenis Road Cutter ER550EF merek Sakai itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijerumuskan kedalam rumah tahanan Polres Ambon, Kamis lalu. Pria 43 tahun ini dianggap lalai mengendarai mobil tersebut.

Farham Tuharea dan boncengannya Gaus Tuharea meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pertigaan Pasar Transit Passo, Jalan Sisingamangaraja, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (19/6) pukul 14.30 WIT.

Farham merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil. Sementara Gaus pegawai honorer. Keduanya meregang nyawa seketika setelah diseruduk alat berat jenis Road Cutter ER550F SAKAI milik PT. Esserindo Multi Bangun.

Kedua korban meregang nyawa setelah menderita luka berat. Farham meninggal diduga karena pinggangnya putus. Sementara Gaus mengalami luka robek di wajah dan kakinya. (CR1)

Komentar

Loading...