KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, mengakui hingga saat ini belum bisa menentukan sikap komisi terkait kabar penutupan Lokalisasi Tanjung Batu Merah, yang berada di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Padahal sebelumnya Sekertaris Kota Ambon, A.G. Latuheru, mengatakan akan menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah. Proses itu akan diawali dengan sosialisasi guna mendapatkan persetujuan dari semua stakeholder, diantaranya Tokoh agama, masyarakat dan lain sebagainya termasuk DPRD kota Ambon.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota Komisi I Margaretha Siahay, yang diwawancarai sejumlah wartawan pada Jumat (14/6) kemarin mengatakan, terkait dengan pernyataan Sekot tersebut, belum ada komunikasi resmi dari Pemkot kepada pihaknya.
“Kami belum tahu soal informasi kalau menutup Lokalisasi harus perlu melakukan sosialisasi kepada semua pihak termasuk DPRD Kota Ambon. Jadi untuk persoalan ini kami belum bisa menentukan sikap, kita tunggu dulu ada komunikasi dari Pemkot, baru komisi akan bersikap,” paparnya.



























