Anggaran THR kata Rumbia, sudah dianggarkan di APBD tahun 2019. Untuk pembayaran THR sudah disampaikn kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengajukan permintaan. “Tidak sekaligus. Yang sudah permintaan masuk, kita bayar. Kita memberitahukan ke OPD bikin permintaan THR, setiap hari ada,” jelasnya.
Sementara gaji ke-13 PNS, dibayarkan awal Juni atau setelah Idul Fitri. “Sesuai PP karena libur sampai 9, 10-11 baru dibayar. Besarannya sama,” ujar Rumbia. (RUZ)



























