Islamic Center Masohi PR Buat Dewan Wajah Baru

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Hampir sembilan tahun sudah, bangunan kusam tanpa atap berdiri di depan pandopo Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kantor DPRD Malteng, satu area dengan Mesjid Raya Al-Muawwanah.
Namun, pemandangan yang terbilang menggangu keindahan pandopo dan gedung DPRD itu dianggap biasa saja. Tidak ada perhatian berarti serta perencanaan dari Pemerintah setempat bahwa kapan gedung yang diketahui sebagai Islamic Center (IC) Kota Masohi itu diselesaikan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Maluku (LSM. Pukat Seram) Fahri Asyathry mengatakan, mangkraknya mega proyek yang dibangun atas janji mantan Bupati Malteng Abdulah Tuasikal itu, karena DPRD Malteng juga lemah untuk mengawasi proyek tersebut.
“Pekerjaan pembangunannya sudah hampir sembilan tahun, tapi sampai detik ini belum juga tuntas. Ini harus jadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD Malteng wajah baru. Tapi jika sama saja, maka lebih baik kalian pakai daster (pakaian wanita) dan pergi ke salon,”kata Fahri kepada Kabar Timur via seluler di Ambon, kemarin.
Dia mengatakan, menjadi anggota DPRD, harus berani melawan jika itu salah. Jangan karena punya kepentingan pribadi, lalu segala bentuk kesalahan pemerintah dibiarkan begitu saja. “Kalau ada satu masalah, anggota DPRD harus selesaikan dengan benar dan jujur. Harus berani karena penakut hanya ada di tubuh para pecundang,” tandasnya.
Dia mengkisahkan, di dalam Mesjid Raya, Abdullah Tuasikal kala itu berjanji akan membangun gedung Islamic Centre. Saat itu, mendekati moment Pilkada Malteng di periode kedua sang mantan bupati. Mantan Bupati berjanji akan dibangun dengan dana pribadinya.
Padahal belakangan, diketahui tahun 2014 lewat APBD Malteng ada dana hibah sebesar Rp 1,5 M yang digelontorkan untuk pembagunan gedung Islamic Centre itu, tapi sampai detik ini hasilnya nihil.
Fahri yang nyaring mengkritisi kebijakan Pemkab Malteng itu juga menguraikan, proyek pembagunan gedung Islamic Centre, hingga di masa kepemimpinan Bupati Tuasikal Abua tidak dilanjutkan. Bangunan itu hanya menjadi bahan tontonan semua pejabat Muslim di Kota Masohi.
Mereka sering lewat di kawasan itu dan sering lihat bangunan yang tidak kunjung tuntas dikerjakan itu, tanpa ada rasa malu,” ungkap Fahri, seraya menambhkan, semua orang takut bicara persoalan seperti itu. Termasuk para calon anggota legislatif (caleg) di Dapil 1.
Mandeknya pembagunan gedung IC ini, lanjut dia, juga sudah pernah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Akan tetapi sampai saat ini, Kejati Maluku berdalih masih dalam tahapan pengumpulan data.
Fahri mengakui kecewa atas kondisi bangunan itu, lantaran beberapa komponen yang harus memberikan masukan kepada Pemkab Malteng, termasuk Ormas Islam juga tidak berkutik.
“Semua takut menyinggung masalah ini. Saya hanya bisa berharap, semoga anggota DPRD Malteng pendatang baru kali ini bisa keras memperjuangkan pekerjaan pembangunan IC yang mangkrak cukup lama ini,” kuncinya. (Mg3)
Komentar