KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Hari Pahlawan Nasional Pattimura ke-202 tahun yang dirayakan rakyat Maluku, kemarin, tercoreng dengan pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS).
Bendera organisasi terlarang itu ditemukan berkibar di Lorong Sekot, Dusun Siwang, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (15/5) sekira pukul 07.00 WIT. Pelaku pengibar bendera benang raja itu masih misterius. Tapi pastinya mereka adalah simpatisan RMS.
Bendera ditemukan oleh Edy Saptu, warga lorong Sekot. Bendera empat warna itu ditemukan saat dirinya hendak memotong kayu di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pria 35 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini berangkat dari rumahnya sekira pukul 06.45 WIT.
“Saat itu saksi memotong kayu untuk membuat parapara sayuran yang berada di taman samping rumahnya,” kata sumber Kabar Timur, kemarin.



























