Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Bendera RMS Berkibar di Urimesing

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Hari Pahlawan Nasional Pattimura ke-202 tahun yang dirayakan rakyat Maluku, kemarin, tercoreng dengan pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS).

Bendera organisasi terlarang itu ditemukan berkibar di Lorong Sekot, Dusun Siwang, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (15/5) sekira pukul 07.00 WIT. Pelaku pengibar bendera benang raja itu masih misterius. Tapi pastinya mereka adalah simpatisan RMS.

Bendera ditemukan oleh Edy Saptu, warga lorong Sekot. Bendera empat warna itu ditemukan saat dirinya hendak memotong kayu di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pria 35 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini berangkat dari rumahnya sekira pukul 06.45 WIT.

“Saat itu saksi memotong kayu untuk membuat parapara sayuran yang berada di taman samping rumahnya,” kata sumber Kabar Timur, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku