Ada “Orang Kuat” Dibalik Korupsi Empat Speedboat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Lambannya penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan empat unit speedboat di Dinas Perhubungan Maluku Barat Daya (MBD), yang telah berstatus penyidikan yang belum juga ada tersangka menimbulkan spekulasi kalau ada “orang kuat” dibalik kasus ini. Benarkah?

Spekulasi dugaan adanya “orang kuat” dibalik kasus ini, setidaknya disampaikan salah satu warga MBD bernama Piter, saat bincang-bincang dengan Kabar Timur, Rabu, kemarin.

“Dugaan kami pasti ada “orang kuat” yang menjadi benteng kasus ini. Kalau tidak ada benteng orang kuat, bisa dipastikan tersangka kasus ini sudah ditetapkan,” kata Piter. Apalagi, lanjut dia, kasusnya telah berstatus penyidikan.

Piter mengatakan, dalam anatomi satu kasus tindak pidana korupsi yang diselidiki (penyelidikan), kemudian displit atau dinaikan ke penyidikan, maka penyidik telah menemukan setidaknya dua alat bukti.

“Artinya, bukti-bukti adanya kerugian negara dalam proyek pengadaan empat unit speedboat yang menjadi dugaan korupsi itu sudah terang. Pertanyaannya kenapa kasus ini belum juga ditetapkan tersangkanya,” tanya dia.

Kendati begitu, Piter mengaku, masih optimis kasus ini akan bergulir ke meja hijau. Pasalnya, Polda Maluku, lewat juru bicaranya, Kombes Pol Moh. Roem, telah menyatakan itu ke publik. “Saat ini, sebagai publik MBD, kita tinggal menagih janji itu, ke Polda Maluku,” terangnya.

Meskipun disana-sini, spekulasi mengkraknya kasus ini mendapat perhatian serius publik. “Saya kira Polda Maluku sebagai institusi penegak hukum yang menangani kasus ini juga tidak mau kehilangan kepercayaan publik. Siapapun yang terlibat sudah pasti akan dijerat,” papar Piter, seraya meminta Media sebagai corong publik, harus bisa mengawal kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, praktisi hukum MBD Fredi Ulemlem menyoroti soal lambannya progres penanganan kasus ini. Kasus yang diduga miliaran rupiah dana negara dikorupsi dari pengadaan empat unit speedboat ini ditangani Direskrimsus Polda Maluku.

“Kami minta agar progres kasus ini segera diumumkan, sehingga siapa tersangka dibalik proyek empat unit speedboat bisa diketahui publik,” ungkap Fredi Ulemlem.

Dikatakan, progres penanganan kasus ini sangat dinanti warga MBD. Apalagi empat unit speedboat yang bermasalah kini hanya menjadi tontonan warga setempat. “Polda Maluku jangan diamkan kasus ini,’’tandasnya.

Dia mengatakan, Oktober 2018 lalu, penyidik Ditrekrimsus Polda Maluku telah memasang police line empat buah Speedboat yang mengalami kerusakan di pantai Tiakur. “Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Saya kira Ditrekrimsus telah mengantongi calon tersangka. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan,’’kesalnya.

Ulemlem mengingatkan, dugaan tindak pidana korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka. “Kasus ini kan sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tinggal ditetapkan tersangka. Namun sampai sekarang tak jelas penanganannya. Disini integritas dan institusi Polda dipertaruhkan,” tandas

Ia berharap penyidik tidak masuk angin dan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, karena proyek ini anggarannya besar . “Jangan sampai kasus ini didiamkan. Harus ada progres. Negara dalam hal ini Pemda MBD mengalami kerugian miliaran rupiah,’’ingatnya.

Dia mengaku, mereka tidak akan diam dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi empat buah Speedboat ini. “Kita terus pertanyakan ke Polda. Bagaimana proses penanganan kasus ini terhadap warga MBD. Ini uang negara. Uang rakyat bukan uang pribadi. Saya ajak semua komponen masyarakat MBD terus mengawal kasus ini sampai tuntas,’’tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, proses penyidikan masih terus dilakukan. Kata dia, jika sudah ada penetapan tersangka akan dipublikasikan.”Saat ini tahap penyidikan masih dilakukan, dan hasilnya akan dipublikasi jika telah ada tersangkanya,” ujar Ohoirat belum lama ini.

Bahkan dia menegasakan dan memastikan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi empat buah Speedboat itu tidak dihentikan, sebaliknya prosesnya masih sementara berlangsung.

Ia menegaskan, pengembangan kasus ini telah masuk dalam tahap sidik, sehingga diminta untuk tetap bersabar. “Perkembangannya sudah naik sidik, sabar dan tunggu saja,” ujarnya.

Sekedar tahu, dugaan korupsi pengadaan empat buah Speedboat di Dishub Kabupaten MBD terkuak setelah BPK mela-kukan audit terhadap pembelian empat buah speed boat yang di-alokasikan dari APBD Kabupaten MBD 2015 senilai Rp 1 miliar lebih.

Diduga terjadi manipulasi anggaran lantaran empat buah speed boat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan. Pa-dahal dana pembuatan empat buah Speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen, sejak pertengahan 2016 lalu.

Akibatnya, ketika BPK melakukan pengecekan man-tan Kepala Dishub MBD, Odie Orno memerintahkan mengirimkan dua buah speed boat. Anehnya, dua buah dari empat speed boat yang dikirim dalam ke-adaan rusak. Saat ini empat buah Speedboat mengalami kerusakan parah di pantai Tiakur. (KTM)

Komentar

Loading...