Desak, Tetapkan Tersangka di Korupsi Empat Speedboat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku, didesak untuk segera tuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan empat unit speed boat, di Dinas Perhubungan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kasus yang diduga menyebabkan miliaran rupiah dana negara dikorupsi dari pengadaan empat unit speedboat ini ditangani Direskrimsus Polda Maluku. Progres terakhir dari kasus ini telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Hanya saja, distatus penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami minta agar progres kasus ini segera diumumkan, sehingga siapa tersangka dibalik proyek empat unit speedboat bisa diketahui publik,” ungkap Fredi Ulemlem, salah satu tokoh pemuda dan praktisi hukum MBD kepada Kabar Timur, tadi malam.

Dikatakan, progres penanganan kasus ini sangat dinanti warga MBD. Apalagi empat unit speedboat yang bermasalah kini hanya menjadi tontonan warga setempat. “Polda Maluku jangan diamkan kasus ini,’’tandasnya.

Dia mengatakan, Oktober 2018 lalu, penyidik Ditrekrimsus Polda Maluku telah memasang police line empat buah Speedboat yang mengalami kerusakan di pantai Tiakur. “Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Saya kira Ditrekrimsus telah mengantongi calon tersangka. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan,’’kesalnya.

Ulemlem mengingatkan, dugaan tindak pidana korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka. “Kasus ini kan sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tinggal ditetapkan tersangka. Namun sampai sekarang tak jelas penanganannya. Disini integritas dan institusi Polda dipertaruhkan,” tandas

Ia berharap penyidik tidak masuk angin dan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, karena proyek ini anggarannya besar . “Jangan sampai kasus ini didiamkan. Harus ada progres. Negara dalam hal ini Pemda MBD mengalami kerugian miliaran rupiah,’’ingatnya.

Dia mengaku, mereka tidak akan diam dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi empat buah Speedboat ini. “Kita terus pertanyakan ke Polda. Bagaimana proses penanganan kasus ini terhadap warga MBD. Ini uang negara. Uang rakyat bukan uang pribadi. Saya ajak semua komponen masyarakat MBD terus mengawal kasus ini sampai tuntas,’’tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, proses penyidikan masih terus dilakukan. Kata dia, jika sudah ada penetapan tersangka akan dipublikasikan.”Saat ini tahap penyidikan masih dilakukan, dan hasilnya akan dipublikasi jika telah ada tersangkanya,” ujar Ohoirat belum lama ini.

Bahkan dia menegasakan dan memastikan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi empat buah Speedboat itu tidak dihentikan, sebaliknya prosesnya masih sementara berlangsung.

Ia menegaskan, pengembangan kasus ini telah masuk dalam tahap sidik, sehingga diminta untuk tetap bersabar. “Perkembangannya sudah naik sidik, sabar dan tunggu saja,” ujarnya.

Sekedar tahu, dugaan korupsi pengadaan empat buah Speedboat di Dishub Kabupaten MBD terkuak setelah BPK mela-kukan audit terhadap pembelian empat buah speed boat yang di-alokasikan dari APBD Kabupaten MBD 2015 senilai Rp 1 miliar lebih.

Diduga terjadi manipulasi anggaran lantaran empat buah speed boat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan. Pa-dahal dana pembuatan empat buah Speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen, sejak pertengahan 2016 lalu.

Akibatnya, ketika BPK melakukan pengecekan man-tan Kepala Dishub MBD, Odie Orno memerintahkan mengirimkan dua buah speed boat. Anehnya, dua buah dari empat speed boat yang dikirim dalam ke-adaan rusak. Saat ini empat buah Speedboat mengalami kerusakan parah di pantai Tiakur. (KTM)

Komentar

Loading...