Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pemda SBT Santuni Korban Kebakaran

badge-check


					Pemda SBT Santuni Korban Kebakaran Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Mukti Keliobas memastikan untuk memberikan santunan kepada korban kebakaran yang terjadi di jalan M.S Padede, Kota Bula.

Kebakaran yang mengakibatkan dua suami istri terbakar hingga meninggal dunia dan menghanguskan empat unit bangunan, itu terjadi pukul 03.30 WIT, Minggu, 28 April 2019.

“Pasti ada santunan dari pemerintah daerah terhadap mereka yang menjadi korban kemarin. Itu pasti. Pasti dipertimbangkan (baik rumah maupun korban meninggal),” kata Mukti kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Kota Ambon, Senin (29/4).

Santunan yang akan diberikan kepada korban kebakaran, kata Mukti, merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Daerah. “Kita akan pertimbangkan ada santunan sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah daerah terhadap korban kebakaran itu. Dan Insya Allah dalam waktu dekat kita akan selesaikan,” terangnya.

Terkait dengan tidak adanya armada pemadam kebakaran (damkar), Mukti mengaku Pemda SBT memiliki dua unit. Namun tidak bisa dipergunakan, karena mengalami kerusakan. “Mobil pemadam kebakaran saya lagi taruh di rumah, untuk diperbaiki. Ada dua, cuman rusak semua,” terangnya.

Dia mengaku, keberadaan dua armada damkar yang kini rusak, karena diduga dimanfaatkan tidak sesuai dengan fungsinya. “Karena mobil pemadam kebakaran ini dia dimanfaatkan tidak sesuai dengan fungsinya,” kata Mukti.

Pemanfaatan dua unit armada yang tidak sesuai kegunaannya tersebut, lanjut dia, untuk kepentingan pribadi. Sehingga dirinya membawanya ke rumah untuk segera diperbaiki. “Kadang-kadang digunakan untuk kepentingan pribadi, makanya mobil saya tampung ke rumah dalam rangka perbaikan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan memperbaiki dua damkar itu agar secepatnya dapat digunakan untuk mengatasi kebakaran yang terjadi. “Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah dapat diperbaiki. Ada dua sekali yang rusak yang tidak pernah di perbaiki, sehingga tidak sempat menangani soal kebakaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku