Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kejati Siapkan Berkas Sahran Umasugy Cs

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pasca momen pemilu, gerbong penegak hukum Kejati Maluku kembali bergerak menyusuri perkara korupsi katagori kakap yang sempat diam. Namun Kejati memastikan baru perkara korupsi proyek Water Front City reklamasi pantai Namlea tahun 2016 senilai Rp 5,9 miliar di Kabupaten Buru yang telah mendekati final.

“Hasil audit kerugian negaranya sudah kita terima. Sementara ini mulai dilakukan pemberkasan untuk tahap satu,” ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette kepada Kabar Timur, Rabu (24/4) di ruang kerjanya.

Kejati Maluku telah menetapkan empat tersangka, masing-masing adik Bupati Buru Sahran Umasugy, orang dekat Sahran yakni, Memet Duwila, PPK Sri Julianti dan konsultan pengawasan Ridwan Pattilouw.

Menurut Samy, setelah pemberkasan tuntas, berkasnya akan disampaikan ke jaksa penuntut untuk diteliti kelengkapan materiil formilnya, sebelum diserahkan ke jaksa penuntut atau tahap satu. Mengenai kapan Sahran Umasugy Cs ditahan, Kasipenkum Kejati Maluku ini belum mengkonfirmasikan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku