KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Politeknik Negeri Ambon tak henti-hentinya dilanda isu korupsi dan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di kampus perguruan tinggi kejuruan beralamat di kawasan Desa Wailela, Kecamatan Teluk Ambon itu. Mirisnya lagi, dugaan kasus terbaru ini, menyangkut langsung dengan mahasiswa, tepatnya pada program teknik perminyakan dan gas (migas).
Tak tanggung-tanggung dana tunjangan pendidikan yang disubsidikan oleh pihak SKK Migas Rp 6 juta per semester untuk setiap mahasiswa disinyalir ikut jadi sasaran dengan cara disunatentah untuk apa. Sudah itu, mahasiswa diharuskan membayar uang semester senilai Rp 2,5 juta dan uang bulanan senilai Rp 1,5 juta.
Program dari SKK Migas ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan SDM Maluku terkait eksploitasi ladang gas abadi di Blok Masela, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Tanimbar. Dana untuk program dimaksud digelontorkan untuk Universitas Pattimura dan Politeknik Negeri Ambon.
“Di Unpatti Ambon saja, program ini gratis, malah mahasiswa dapat tunjangan pendidikan. Tapi koh di Politekni Negeri Ambon ini, dana dipotong Rp 1 juta, malah mahasiswa harus bayar lagi, kita minta Jaksa usut, ini tidak bisa dibiarkan, dana milyar-milyar itu diselewengkan,” ujar sumber Kabar Timur di Politkenik Negeri Ambon, Rabu (24/4).
Sumber menjelaskan, program dimaksud dikelola dua jurusan di Politkenik tersebut. Yaitu jurusan Elektro dan Jurusan Mesin. “Tapi yang lebih tahu soal program itu adalah Wakil Direktur I Politeknik, Pa Julius Buyang. Coba minta penjelasan yang bersangkutan,” ujar sumber.



























