Alat Peraga Kampanye Masih Bertebaran

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Hari pertama masa tenang Pemilu 2019, kemarin, alat peraga kampanye (APK) partai politik, calon legislatif maupun calon presiden-wakil presiden masih bertebaran di Kota Ambon.
APK mulai dari berukuran kecil hingga jumbo masih terpasang pada sejumlah lokasi yang ijinkan termasuk ruas jalan utama. APK belum dibersihkan oleh parpol maupun tim masing-masing caleg.
Di kawasan pertigaan Batu Gantung-Kudamati-Air Salobar, kecamatan Nusaniwe misalnya masih banyak APK milik caleg terpasang di pagar maupun di tempat pemasangan spanduk yang membentang di atas ruas jalan utama tersebut.
Begitu pun di sejumlah ruas jalan utama lainnya seperti AY. Patty, Jalan Pattimura, Diponegoro, AM. Sangadji, masih banyak baliho dan spanduk milik caleg dan parpol yang belum dibersihkan.
Beberapa warga terlihat memanfaatkan kesempatan berakhirnya masa kampanye dengan mengambil baliho maupun spanduk milik caleg terutama yang berukuran besar untuk dimanfaatkan.
“Balihonya saya lepas karena sudah berakhir masa kampanye serta sudah mendapat ijin dari tim kampanye yang memasangnya,” ujar Sonny, warga Wainitu, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Baliho tersebut akan dimanfaatkan untuk dijadikan terpal menutup bagian teras agar rumahnya.
Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley mengakui, masih banyak APK parpol, caleg dan capres belum dibersihkan dan masih terpasang di ruas-ruas jalan utama Kota Ambon.
“Sebelum berakhir masa kampanye kami sudah mengimbau parpol, caleg dan tim kampanye untuk segera membersihkan APK-masing-masing, tetapi ternyata kesadaran dan kepatuhan mereka sangat rendah,” katanya.
APK yang masih banyak terpajang dan belum dibersihkan, yakni di Kota Ambon. Sementara kabupaten/kota lainya sudah dibersihkan, mulai Minggu dinihari pukul 00.01.
“Hanya di Kota Ambon saja yang belum dibersihkan. Kami sudah berkoordinasi dan meminta masing-masing parpol, caleg dan tim pemenangan untuk segera membersihkannya pada hari ini (Minggu),” ujarnya.
Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu membersihkan APK yang masih terpasang di ruas-ruas jalan dan lokasi yang ditentukan.
“Besok (Senin) Bawaslu bersama petugas Satpol PP akan diterjunkan untuk melepaskan semua APK yang masih terpasang, sehingga tidak mengganggu dan mengotori suasana masa tenang,” kata Titaley. (AN/KT)
Komentar