Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Alat Peraga Kampanye Masih Bertebaran

badge-check


Alat Peraga Kampanye Masih Bertebaran Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Hari pertama masa tenang Pemilu 2019, kemarin, alat peraga kampanye (APK) partai politik, calon legislatif maupun calon presiden-wakil presiden masih bertebaran di Kota Ambon.

APK mulai dari berukuran kecil hingga jumbo masih terpasang pada sejumlah lokasi yang ijinkan termasuk ruas jalan utama. APK belum dibersihkan oleh parpol maupun tim masing-masing caleg.

Di kawasan pertigaan Batu Gantung-Kudamati-Air Salobar, kecamatan Nusaniwe misalnya masih banyak APK milik caleg terpasang di pagar maupun di tempat pemasangan spanduk yang membentang di atas ruas jalan utama tersebut.

Begitu pun di sejumlah ruas jalan utama lainnya seperti AY. Patty, Jalan Pattimura, Diponegoro, AM. Sangadji, masih banyak baliho dan spanduk milik caleg dan parpol yang belum dibersihkan.

Beberapa warga terlihat memanfaatkan kesempatan berakhirnya masa kampanye dengan mengambil baliho maupun spanduk milik caleg terutama yang berukuran besar untuk dimanfaatkan.

“Balihonya saya lepas karena sudah berakhir masa kampanye serta sudah mendapat ijin dari tim kampanye yang memasangnya,” ujar Sonny, warga Wainitu, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Baliho tersebut akan dimanfaatkan untuk dijadikan terpal menutup bagian teras agar rumahnya.

Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley mengakui, masih banyak APK parpol, caleg dan capres belum dibersihkan dan masih terpasang di ruas-ruas jalan utama Kota Ambon.

“Sebelum berakhir masa kampanye kami sudah mengimbau parpol, caleg dan tim kampanye untuk segera membersihkan APK-masing-masing, tetapi ternyata kesadaran dan kepatuhan mereka sangat rendah,” katanya.

APK yang masih banyak terpajang dan belum dibersihkan, yakni di Kota Ambon. Sementara kabupaten/kota lainya sudah dibersihkan, mulai Minggu dinihari pukul 00.01.

“Hanya di Kota Ambon saja yang belum dibersihkan. Kami sudah berkoordinasi dan meminta masing-masing parpol, caleg dan tim pemenangan untuk segera membersihkannya pada hari ini (Minggu),” ujarnya.

Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu membersihkan APK yang masih terpasang di ruas-ruas jalan dan lokasi yang ditentukan.

“Besok (Senin) Bawaslu bersama petugas Satpol PP akan diterjunkan untuk melepaskan semua APK yang masih terpasang, sehingga tidak mengganggu dan mengotori suasana masa tenang,” kata Titaley. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Menjaga Beranda Depan Nusantara, Lanal Tual Sentuh Hati Nelayan Kei

8 Juli 2026 - 22:18 WIT

Jebloskan Eks Kadinsos SBB ke Lapas, Jaksa Buru Aset Rp4,2 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIT

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

6 Juli 2026 - 21:05 WIT

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Trending di Malteng